Subulussalam, teropongbarat.co. Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Buluh Dori Kecamatan Simpang Kiri jadi Sorotan menohok. Persoalan ini, melibatkan Penjabat (PJ) Kepala Kampung Buluh Dori hingga saat ini, tak kunjung dibenahi pemerintah kampong.
Masyarakat Kampong Buluh Dori semakin resah atas ketidak jelasan tranparansi pemerintah kampong dalam pengelolaan anggaran dana Desa.
Pimpinan LSM Suara Putra Aceh dan lembaga CAPA menyampaikan harapannya pada medya dan keprihatinannya terhadap tidak adanya tranparansi pengunaan anggaran dana desa dari PJ kepala Kampong Buluh Dori.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak pihak penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kota Subulussalam segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut, karena akan semakin memperburuk keadaan dan memicu ketidakpuasan yang lebih besar di masyarakat,” ujar Erwinkombih dengan tegas.
Selain itu, warga Desa Buluh Dori juga menyampaikan kecurigaan terkait adanya indikasi perbelanjaan fiktif atau mark-up anggaran yang melibatkan PJ Kepala Kampung. Salah satu hal yang disoroti adalah pengadaan 252 unit Tangki Rondap yang dianggarkan dengan harga Rp 750.000 per unit, padahal harga E-Katalok di pasaran hanya Rp 350.000. Selain itu, proyek rehabilitasi musholla yang seharusnya sudah dilaksanakan hingga kini belum juga terealisasi. “Kami sudah mempertanyakan pengelolaan dana desa pada saat Musrenbangdes tahun 2025, namun PJ Kepala Kampung tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai,” ujar Sulaiman, salah seorang warga kampong Buluh Dori.
Masyarakat Buluh Dori juga sudah melaporkan oknum PJ Kepala Kampung mereka ke Inspektorat terkait dugaan praktek korupsi, ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) untuk anggaran tahun 2024. Ketidakpuasan di kalangan masyarakat semakin meningkat. Bahkan Warga Buluh Dori merasa kepemimpinan PJ Kepala Kampung tidak berjalan dengan baik dan pengelolaan anggaran yang tidak transparan semakin menambah keresahan di masyarakat. “Hal ini bisa menambah kemarahan warga yang semakin hari semakin resah,” tambah Erwin kombih.
Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Anton Tin mendesak agar APH segera mengambil alih kasus tersebut. Inspektorat terkadang lamban melakukan audit internalnya. Kita berharap APH dapat mengambil alih cepat kasus ini.” Ujar Anton Tin Pimpinan LSM Suara Putra Aceh.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Subulussalam belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan dugaan korupsi anggaran dana desa tersebut. Masyarakat setempat berharap adanya penyelesaian yang adil dan transparan agar situasi kembali kondusif dan tidak menambah ketegangan di tengah masyarakat.// Tim TB. **

















































