Gaji Perangkat Desa Kota Subulussalam Tertunda, Pemkot Cari Solusi Hukum

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:33 WIB

40737 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Subulussalam, teropongbarat.co. Bayangan Hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi tiba tak membawa kabar gembira bagi perangkat desa di Kota Subulussalam. Gaji mereka, yang seharusnya cair 10 bulan lalu, hingga kini masih tertunda. Janji Pemkot Subulussalam untuk membayarkan gaji sebelum Lebaran pun pupus karena terkendala regulasi.

Keterlambatan ini berawal dari pengesahan APBK Subulussalam TA 2025 yang molor. Akibatnya, tak hanya perangkat desa, tenaga honorer, dan program pemerintahan lain yang menggunakan APBK juga terdampak. Kondisi ini membuat Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Subulussalam, Hamdansyah SE, harus berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Aceh untuk mencari solusi hukum atas kendala pencairan dana desa.

“Pencairan dana desa berbenturan dengan regulasi, sehingga belum bisa direalisasikan,” jelas Hamdansyah pada Rabu (26/3). Ia berharap Biro Hukum Provinsi Aceh segera memberikan solusi sebelum masa kerja dinas berakhir dan libur panjang dimulai. Tekanan waktu semakin terasa, mengingat hanya tersisa satu hari kerja sebelum libur panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasib perangkat desa yang telah menunggu selama 10 bulan ini menjadi sorotan. Ketidakpastian pembayaran gaji menjelang Lebaran tentu menimbulkan kecemasan dan kesulitan ekonomi bagi mereka. Semoga Pemkot Subulussalam segera menemukan solusi yang tepat dan adil bagi perangkat desanya // @Anton Tin.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 05:34 WIB

Kapolres Bantaeng Beri Materi Saat Hadiri Penandatanganan (MOU) Kerjasama Badan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BOVP) dengan Disnakerin

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB