Gawat Limbah: DLHK Subulussalam Dipertanyakan, PT MSB Belum Beri Tanggapan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 13:42 WIB

40502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – selain tak mengantongi ijin lengkap. Dugaan pencemaran Sungai Rikit di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, akibat limbah sawit dari PT. Mandiri Sawit Bersama (MSB) menimbulkan kehebohan. Respon Pemerintah Kota Subulussalam, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), justru menuai kritik tajam dari publik.

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), yang sebelumnya melayangkan permohonan informasi publik pada 11 April 2025, menerima surat balasan resmi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Subulussalam bernomor 500.12.18.1/100/2025. Surat tersebut menyatakan bahwa DLHK Subulussalam tidak melakukan uji laboratorium terhadap air Sungai Rikit yang diduga tercemar. Kepala DLHK beralasan tidak ditemukan urgensi untuk melakukan pengujian, meski telah menyurati pihak terkait.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana DLHK dapat menyimpulkan tidak ada indikasi pencemaran tanpa melakukan uji laboratorium yang objektif? Ketiadaan bukti ilmiah ini justru memicu kecurigaan adanya upaya untuk menutup-nutupi dugaan pencemaran yang telah dilaporkan oleh masyarakat dan penggiat lingkungan. Warga Desa Namo Buaya sendiri telah lama khawatir akan dampak pencemaran terhadap ekosistem dan kesehatan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran bukti uji laboratorium menunjukkan kurangnya keseriusan Pemerintah Kota Subulussalam dalam menangani isu lingkungan yang krusial ini. Tanggung jawab DLHK sebagai pengawas lingkungan dipertanyakan. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT. Mandiri Sawit Bersama (MSB) terkait dugaan pencemaran tersebut.

YARA mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap air Sungai Rikit. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam memastikan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ketidakpedulian terhadap lingkungan dapat berdampak serius, bukan hanya pada ekosistem, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat sekitar. Warga Desa Namo Buaya berharap pemerintah lebih responsif dan proaktif dalam menangani masalah ini.

Isu adanya, orang berpangkat yang membekingi kegiatan PT MSB2 kota Subulussalam semakin menguatkan bahwa perusahaan tersebut diduga Kebal hukum. Hingga dugaan pencemaran lingkungan dapat berjalan walau meeugikan kawasan DAS perioritas di Kota Subulussalam. //Anton Tin**

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:02 WIB

Perantau Asal Riau Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis, Mamat Raup Keuntungan Rp300 Ribu

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:51 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru