Gugatan Kasasi FAKAR di Tolak MAHKAMAH AGUNG, Terkait Pencalonan Bintang-Faisal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 06:27 WIB

40793 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.co. Kandas sudah harapan pasangan Calon Walkot Fajre Munthe dan Karlinus untuk menjegal pesaingnya di Pilkada Kota Subulussalam. Segala upaya hukum telah dilakukan ternyata paslon yang dikenal “sahabat semua suku” Bintang-Faisal tetap langgeng sebagai peserta pemilu yang sah mengikuti UUPA tentang Orang Aceh yang dipersoalkan Fakar politik itu.

MA Tolak Kasasi Fajri Munthe-Karlinus, Terkait mempersoalkan Pencalonan Bintang-Faisal di Pilkada Kota Subulussalam.(21/11/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Muhammad Syafrijal Bako, selaku Penasihat Hukum Paslon Walikota dan Wakil Wali Kota Subulussalam dari Pasangan Bintang-Faisal. Muhammad Syafrijal menyatakan gugatan terhadap kliennya telah diputus oleh MA dan hasilnya ditolak.

Gugatan dengan Nomor Perkara Pengadilan Tk.1, 12/G/PILKADA/2024/PTTUN.MON diputuskan Selasa (19/11/2024).

“Dengan putusan MA, maka diharapkan tidak ada lagi upaya dari pihak paslon untuk menjegal kliennya dalam pilkada 2024.

“Kami rasa sudah cukup, kandidat-kandiat lain jangan lagi ada upaya mempelintir klien kami yang disebut tidak sesuai dengan UUPA.

Sekarang sudah jelas bahwa pencalonan Pak Bintang-Faisal sudah sesuai dengan UUPA,” Kata Muhammad Syafrijal Bako, selaku Penasihat Hukum Paslon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam dari Pasangan Bintang-Faisal itu.

Diketahui sebelumnya, Paslon Affan Alfian Bintang dan Irwan Faisal juga memenangkan perkara terkait di level PTTUN Medan, Sumatera Utara. Kasus itu lalu dibawa ke MA atau kasasi yang diterima Kepaniteraan MA Senin, 11 Nov 2024 dan tertanggal registrasi Kamis, 14 November 2024.

Dari Perkara dengan Fajri Munthe selaku pemohon melawan Affan Alfian S.E. Irwan Faisal, SH. Dan Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam selaku termohon.

Terlihat Perkara gugatan Fajri Munthe-Karlinus ditangani Ketua Majelis Dr. H. Irfan Fachruddin, S.H., CN dengan anggota majelis Dr. Cerah Bangun, S.H. M.H dan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH serta panitera Pengganti Michael Renaldy Zein, SH, MH.

Kasasi dilakukan YARA selaku kuasa hukum pasangan Fakar atas gugatannya terhadap keabsahalan salah seorang kandidat Pilkada Subulussalam di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan juga tidak diterima.

Akhirnya Mahkamah Agung memutuskan Kasus ini Selasa 19 November 2024 dengan Amar putusan gugatan ditolak. //@

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 01:35 WIB

Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi

Selasa, 14 April 2026 - 01:30 WIB

Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan

Minggu, 12 April 2026 - 18:15 WIB

PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak

Jumat, 10 April 2026 - 08:56 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh

Berita Terbaru