Gugatan Kasasi FAKAR di Tolak MAHKAMAH AGUNG, Terkait Pencalonan Bintang-Faisal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 06:27 WIB

40798 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.co. Kandas sudah harapan pasangan Calon Walkot Fajre Munthe dan Karlinus untuk menjegal pesaingnya di Pilkada Kota Subulussalam. Segala upaya hukum telah dilakukan ternyata paslon yang dikenal “sahabat semua suku” Bintang-Faisal tetap langgeng sebagai peserta pemilu yang sah mengikuti UUPA tentang Orang Aceh yang dipersoalkan Fakar politik itu.

MA Tolak Kasasi Fajri Munthe-Karlinus, Terkait mempersoalkan Pencalonan Bintang-Faisal di Pilkada Kota Subulussalam.(21/11/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Muhammad Syafrijal Bako, selaku Penasihat Hukum Paslon Walikota dan Wakil Wali Kota Subulussalam dari Pasangan Bintang-Faisal. Muhammad Syafrijal menyatakan gugatan terhadap kliennya telah diputus oleh MA dan hasilnya ditolak.

Gugatan dengan Nomor Perkara Pengadilan Tk.1, 12/G/PILKADA/2024/PTTUN.MON diputuskan Selasa (19/11/2024).

“Dengan putusan MA, maka diharapkan tidak ada lagi upaya dari pihak paslon untuk menjegal kliennya dalam pilkada 2024.

“Kami rasa sudah cukup, kandidat-kandiat lain jangan lagi ada upaya mempelintir klien kami yang disebut tidak sesuai dengan UUPA.

Sekarang sudah jelas bahwa pencalonan Pak Bintang-Faisal sudah sesuai dengan UUPA,” Kata Muhammad Syafrijal Bako, selaku Penasihat Hukum Paslon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam dari Pasangan Bintang-Faisal itu.

Diketahui sebelumnya, Paslon Affan Alfian Bintang dan Irwan Faisal juga memenangkan perkara terkait di level PTTUN Medan, Sumatera Utara. Kasus itu lalu dibawa ke MA atau kasasi yang diterima Kepaniteraan MA Senin, 11 Nov 2024 dan tertanggal registrasi Kamis, 14 November 2024.

Dari Perkara dengan Fajri Munthe selaku pemohon melawan Affan Alfian S.E. Irwan Faisal, SH. Dan Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam selaku termohon.

Terlihat Perkara gugatan Fajri Munthe-Karlinus ditangani Ketua Majelis Dr. H. Irfan Fachruddin, S.H., CN dengan anggota majelis Dr. Cerah Bangun, S.H. M.H dan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH serta panitera Pengganti Michael Renaldy Zein, SH, MH.

Kasasi dilakukan YARA selaku kuasa hukum pasangan Fakar atas gugatannya terhadap keabsahalan salah seorang kandidat Pilkada Subulussalam di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan juga tidak diterima.

Akhirnya Mahkamah Agung memutuskan Kasus ini Selasa 19 November 2024 dengan Amar putusan gugatan ditolak. //@

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru