Hampìr tutup anggaran 2024, THR TPG 100 persen guru sertifikasi Simeulue belum pencairan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:05 WIB

40887 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMELUE | Sejumlah guru sertifikasi Kabupaten Simeulue mengeluh, insentif THR TPG untuk guru bersertifikasi belum ada tanda-tanda pencairan

Tambahan tunjangan profesi guru atau THR TPG 100 persen ini memang sangat diharapkan pencairannya sejak bulan Maret 2024 lalu

Perlu diketahui, di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah melalui Kementerian Keuangan melanjutkan pencairan THR TPG 100 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diketahui dari laporan sejumlah daerah yang telah menerima TPG 100 persen sebagai bagian dari komponen THR dan Gaji 13 tahun 2024

Telah tertuang dalam peraturan Pemerintah nomor 14 yang disahkan Presiden tanggal 13 Maret 2024, bagi guru dan dosen yang digaji dari APBN dan tidak menerima tukin maka dapat diberikan tambahan TPG 100 persen atau tunjangan profesi guru/dosen yang diterima dalam 1 bulan

Demikian halnya bagi guru yang digaji dari APBD maka dapat diberikan paling banyak sebesar tunjangan profesi guru atau paling banyak sebesar TPP yang diterima dalam 1 bulan

Salah seorang kepala sekolah bersertifikasi yang bertugas dikota Sinabang yang enggan disebut nama mengungkapkan harapannya agar segera dicairkan, mengingat sejumlah kebutuhan meningkat pada akhir tahun dan keperluan untuk anak yang bersekolah diluar daerah.

Kita harapkan kepada dinas pendidikan kabupaten simeulue, khususnya Bidang GTK aneka Tunjangan bisa memberikan informasi pencairan terkait TPG THR 100 persen guru bersertifikasi, mengingat hal ini menyangkut kesejateraan

Didaerah lainnya ada yang sudah cair dan Kabupaten Simeulue belum ada tanda-tanda pencairan, pungkasnya

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:53 WIB

Aktivis Nasional : Putusan Pengadilan Jadi Bukti Budi Arie Bersih dan Tidak Terbukti Terlibat Judol

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Halaqah di MPR RI,PW IKAPETE Sumut Suarakan Dukungan Gus Kikin Caketum PBNU

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:09 WIB

AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Plt Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Menteri Dalam Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB