Hampìr tutup anggaran 2024, THR TPG 100 persen guru sertifikasi Simeulue belum pencairan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:05 WIB

40865 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMELUE | Sejumlah guru sertifikasi Kabupaten Simeulue mengeluh, insentif THR TPG untuk guru bersertifikasi belum ada tanda-tanda pencairan

Tambahan tunjangan profesi guru atau THR TPG 100 persen ini memang sangat diharapkan pencairannya sejak bulan Maret 2024 lalu

Perlu diketahui, di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah melalui Kementerian Keuangan melanjutkan pencairan THR TPG 100 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diketahui dari laporan sejumlah daerah yang telah menerima TPG 100 persen sebagai bagian dari komponen THR dan Gaji 13 tahun 2024

Telah tertuang dalam peraturan Pemerintah nomor 14 yang disahkan Presiden tanggal 13 Maret 2024, bagi guru dan dosen yang digaji dari APBN dan tidak menerima tukin maka dapat diberikan tambahan TPG 100 persen atau tunjangan profesi guru/dosen yang diterima dalam 1 bulan

Demikian halnya bagi guru yang digaji dari APBD maka dapat diberikan paling banyak sebesar tunjangan profesi guru atau paling banyak sebesar TPP yang diterima dalam 1 bulan

Salah seorang kepala sekolah bersertifikasi yang bertugas dikota Sinabang yang enggan disebut nama mengungkapkan harapannya agar segera dicairkan, mengingat sejumlah kebutuhan meningkat pada akhir tahun dan keperluan untuk anak yang bersekolah diluar daerah.

Kita harapkan kepada dinas pendidikan kabupaten simeulue, khususnya Bidang GTK aneka Tunjangan bisa memberikan informasi pencairan terkait TPG THR 100 persen guru bersertifikasi, mengingat hal ini menyangkut kesejateraan

Didaerah lainnya ada yang sudah cair dan Kabupaten Simeulue belum ada tanda-tanda pencairan, pungkasnya

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Berita Terbaru