IDI Provinsi dan Pj Wali Kota Diminta Tegur dr. Risdianty Saragih Terkait Cuitan Kebohongan di Facebook

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:18 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Pihak Manajemen RSUD Kota Subulussalam menanggapi pernyataan dr. Risdianty Saragih, spesialis penyakit dalam, yang menyebutkan adanya kekosongan obat untuk pasien. Pernyataan tersebut dinyatakan tidak benar oleh Kepala Instalasi Farmasi RSUD, Dwi Darmianty Lubis, S.Farm.

Menurut Dwi, klaim yang disampaikan dr. Risdianty di media sosial hanya sepihak dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Dari delapan item obat yang diresepkan, 6 tersedia dan 2 lagi langsung di upayakan di hari itu juga,untuk Inhaler tidak ada di resepkan oleh dokter tersebut pihak RSUD selalu berupaya mencari alternatif, termasuk dari apotek pendamping dengan dana kasir jika diperlukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Obat untuk pasien tetap kami prioritaskan. Jika ada kekurangan, kami selalu upayakan pemenuhan dari sumber lain,” ujar Dwi Darmianty Lubis. Pernyataan tidak bertanggung jawab ini menjadi sorotan karena dapat merusak citra rumah sakit dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai ASN, dr. Risdianty Saragih seharusnya memahami batasan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur bahwa PNS wajib menjaga integritas, kehormatan, dan kepercayaan terhadap pemerintah.

IDI Provinsi dan Pj Wali Kota Subulussalam diminta untuk mengambil langkah tegas atas tindakan ini. Kritikan tanpa dasar yang dilontarkan di ruang publik bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan pemerintah.

Pekerjaan yang paling mudah menurut legendaris adalah menyalahkan atas berbagai kinerja instansi pemerintah. Tetapi harus kita sadari ASN memiliki regulasi sendiri ketika ianyaa melakukan kritikan dianggap terlalu tendensius, hingga membuat ruang publik riuh dan terkesan kurang beradab. Menyalahkan pimpinan, menyalahkan kepala daerah,menyalahkan legislatif, bahkan menyalahkan pemerintah Aceh secara berlebihan. Apa ini tugas pokok dan fungsi seorang dr. SpesialIs penyakit dalam? //Anton.tin

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru