Ini yang benar Pernyataan Ketua DPRK Subulussalam Terkait Surat Mendagri

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 19:05 WIB

40728 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Masa jabatan Walikota Subulussalam : Kita Tetap Taat Aturan, Ada Mekanisme Yang Sah Pengusulan itu tidak harus Melalui Paripurna

Subulussalam, teropongbarat co. 24/11/2023. Terkait banyaknya Spikulasi dan komentar Sejumlah Aktivis dan para oposisi serta para pengamat politik Kota Subulussalam terhadap Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/6047/SJ perihal Usulan Nama Calon Penjabat Walikota Subulussalam yang menuding Ketua DPRK Subulussalam seolah-olah enggan mengakui keputusan Mendagri bahkan menganggap ketua DPRK tidak mampu mencerna Surat Mendagri serta tidak patuh Undang Undang, bahkan menuding Ade Fadly Bintang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam berbohong, dan melakukan pembohongan publik, seakan-akan ketua DPRK tidak tau apa apa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal setelah dilakukan kompirmasi kepada Ade Fadly Pranata Bintang Ketua DPRK yang Sah secara defakto dan dejure tersebut menurutnya ” baik jadi surat Mendagri kita baru terima 22 November, sementara tanggal surat 9 November, kita belum ada pembahasan di DPRK. Kita akan melakukan pengusulan, proses pengusulan terhadap penjabat sementara yang akan melanjutkan masa akhir jabatan Walikota Subulussalam, walau secara SK sebenarnya sampai tahun 2024, tapi karena surat dari Mendagri berakhir tanggal 31 Desember 2023.

“Kita akan melakukan proses pengusulan, penjabat Walikota Subulussalam, sembari kita juga menunggu proses dari Mahkamah Konstitusi terkait gugatan masa akhir jabatan Bupati/Walikota/Gubernur yang dilantik 2019.”

Masih Ade Fadly ” Kita melakukan pengusulan itu secara prosedur, jangan sampai nanti terjadi pengusulan atau melakukan pengulangan pengusulan karena sesuatu, karena menyangkut sama sama produk hukum yang sah. Intinya kita akan melakukan sesuai dengan prosedur, Kita harapkan Penjabat Walikota Subulussalam yang mampu meneruskan, membenahi pembangunan Kota Subulussalam dari yang sudah ada dan meneruskan pembangunan kota Subulussalam nantinya” jelas Ade Fadly Pranata Bintang Ketua DPRK Subulussalam yang dikenal dekat dengan Kaum Milenial Kota Subulussalam tersebut.

Saat dipertanyakan terkait Pengusulan Penjabat Walikota Subulussalam apakah Pengusulan Penjabat Walikota Subulussalan harus melalui Rapat Paripurna?

Menurut Ketua DPRK Subulussalam Pengusulan Penjabat Walikota Subulussalam nantinya tidaklah harus melalui Rapat Paripurna seperti Rapat rapat pengesahan APBK atau PAPBK, tetapi tetap melalui mekanisme yang sah. Tidak ada mekanisme yang terikat” ujarnya.///Antoni Tinendung**

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Berita Terbaru