Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi Polres Batubara, Berhasil, Ringkus Jaringan Narkoba Asal Aceh

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:47 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kasat Res Narkoba AKP Feri Kusnadi, S. H, M. H pimpin langsung penangkapan Bandar Narkoba Asal Aceh Nama Ahmad (35) tersangka ditangkap dipinggir jalan Perk Lima Puluh, Kecamatan Lima puluh Kota, Kabupaten Batubara pada hari Sabtu, ( 01- 06 2024) jam 12.30 wib

 

Tersangka Bandar Narkoba Ahmad tersebut ada jaringan Narkotika asal Aceh yang di Edarkan Narkoba jenis Sabu di Kabupaten Batubara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Tahyeb melalui Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka Bandar Narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat.

 

Atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi yang bentuk tim dan berangkat ke TKP di Desa Perk Lima puluh untuk melakukan penyelidikan dan pengamatan sesuai dengan target yang telah di tentukan.

 

Tim Satresnarkoba berhasil Mengamankan Ahmad H dan dilakukan investigasi terhadap dan melakukan penggeledahan kepada tersangka dan mengakui benar barang yang dibawa adalah Narkotika jenis Sabu yang akan dipasarkan di Kabupaten Batubara.

 

Hasil dari penggeledahan Satresnarkoba menemukan barang bukti, 18 bungkus plastik klip transparan yang berukuran sedang yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 375 Gram.

 

Ditambahkan lagi barang bukti lainnya, 2 buah Handphone merek Realme yang berwarna Biru muda dengan nomor 08527788xxxx, 1 Kotak Kardus yang lakban coklat, 1 Tas Ransel merek Hawdy’S warna Hitam, Uang Tunai Rp 750.000,_, 1 Tiket Bus Rapi.

 

Atas perbuatannya tersangka Ahmad H dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Batubara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kemudian tersangka Ahmad H melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Hukuman Seumur Hidup atau 20 Tahun Penjara. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat
Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light dan Pengawasan SPBU di Lima Puluh  
Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspadai Hoaks
Polsek Labuhan Ruku amankan wisatawan di pantai Bunga dan pantai Bali pada hari Minggu
Polsek Labuhan Ruku amankan ibadah Minggu Paskah di enam gereja se-kecamatan datuk tanah datar
Sat Lantas Polres Batu Bara gelar patroli blue light di jalinsum sepanjang wilayah hukum

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Kamis, 16 April 2026 - 03:09 WIB

Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Senin, 13 April 2026 - 12:25 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Berita Terbaru