KIP Kota Subulussalam Tetap Konsisten, Hukum Adalah Panglima Tertinggi di Negeri Ini

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 04:55 WIB

40297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editoral TB (04/10/24).|

“Maju tak gentar, membela yang benar” Demikian kesan Komisioner Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam. Tahapan demi tahapan Pilkada Subulussalam telah dilaluinya. Sejumlah pihak “bagaikan kebakaran jenggot” atas kuatnya pendirian keputusan KIP Kota Subulussalam yang dinilai berbagai pihak Kontraversial tersebut.

Mahasiswa asal Kota Subulussalam di Jakarta dan Banda Aceh juga telah melaporkan kinerja KIP Subulussalam yang menuding KIP Subulussalam kurang Profesional, terkesan tidak independen dan banyak lagi tudingan-tudingan pihak lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Kini Selain KIP, Panwaslih, juga dilaporkan YARA dalam laporannya. Tak main-main 5 (lima) Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam terkait Surat Keputusan KIP Nomor 34 tahun 2024 tentang perubahan penetapan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam tahun 2024, dilaporkannya ke DKPP.

Padahal, Pidato Asmiadi, SKM Ketua Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam saat diadakannya deklarasi damai, secara jelas dan terang, menyampaikan bahwa lembaga KIP Kota Subulussalam hanya taat dan patuh pada Panglima Tertinggi yaitu HUKUM. .

Asmiadi pun memastikan semua produk yang dikeluarkan KIP Kota Subulussalam memiliki landasan hukum. Semua orang bebas mengujinya.

Disampaikannya, tanggung jawab pelaksanaan pilkada bukan hanya KPU/KIP, karena tanpa ada sokongan atau dukungan, saran dan kritik dari pihak lain, Pilkada tidak akan sukses.

“Dengan dukungan semua pihak sehingga citra baik pada tahapan berjalan pilkada dengan damai, secara administrasi bagus dan pelaksanaan sukses,” Jelas Asmiadi saat memberi penyampaiannya di Deklarasi Pilkada Damai waktu itu. //A.tin.**

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru