Mukim Binanga: Ribuan Kg Ikan Mati Mendadak Nelayan Kampong Menjerit Akibat Limbah Pabrik

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:31 WIB

40549 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Tragedi lingkungan yang memilukan terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kecamatan Runding dan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Ribuan kilogram ikan tawar ditemukan mati mengapung, diduga akibat pencemaran limbah pabrik kelapa sawit (PMKS) PT MSB II yang berlokasi di Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat. Kejadian ini telah melumpuhkan mata pencaharian ratusan nelayan dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat adat Mukim Binanga.


Selama bertahun-tahun, 80% masyarakat adat di DAS tersebut menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan. Ikan bukan hanya sumber protein utama, tetapi juga menjadi penopang ekonomi keluarga, termasuk biaya pendidikan anak-anak. Namun, kini sumber penghidupan mereka terancam musnah. Puluhan nelayan yang kehilangan mata pencaharian telah mengadukan nasib mereka kepada Kepala Mukim Binanga, Tamrin Bharat.

Dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 9 Mei 2025, Tamrin secara tegas menyampaikan tuntutan masyarakat adat Mukim Binanga kepada PT MSB II. Tuntutan tersebut meliputi pembayaran ganti rugi adat (“Kegontakhan”), perbaikan habitat sungai, penebaran jutaan bibit ikan, dan perbaikan RHL (Ruang Hutan Lindung) di sepanjang DAS. Sebagai bukti kerusakan yang dialami, Tamrin menyerahkan jala dan jaring ikan yang rusak kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masyarakat adat dan nelayan tidak mengetahui perihal izin-izin perusahaan,” tegas Tamrin. “Yang jelas, kami menuntut perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dan segera membayar hutang adat berupa ‘Kegontakhan’,” tambahnya.

Kejadian ini menyoroti lemahnya pengawasan lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Kehilangan mata pencaharian dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh limbah pabrik PT MSB II menjadi pukulan telak bagi masyarakat Subulussalam. Perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan PT MSB II bertanggung jawab atas dampak pencemarannya. Nasib nelayan dan kelangsungan hidup masyarakat adat Mukim Binanga kini berada di ujung tanduk, menanti keadilan dan solusi yang nyata.//Anton Tin**

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru