Netap Ginting: Mari Hormati Putusan PTTUN Menuju Pilkada Damai Kota Subulussalam Para Paslon Sampaikan Visi Misinya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 23:44 WIB

40771 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, l Hukum tegak. Gugatan Fakar Paslon Nomor Urut 3 Kandidat Wali dan Wakil Walikota Subulussalam kandas sudah. Hakim sudah memutuskan. Nyatanya Pengadilan PTTUN Medan dalam ammar putusannya telah mengadili “bahwa Gugatan Pengugat tidak diterima dan menghukum penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara tersebut” Demikian substansi penting putusan PTTUN Medan tersebut. Senen (28/10/24).

Menyikapi hal ini Asosiasi petani sawit Kota Subulussalam menyampaikan saran pentingnya para paslon kita harapkan menyampaikan visi misinya dalam meraih suara. Berlarut larut perkara hukum kapan para paslon meraih suaranya. Mari Hormati Putusan PTTUN menuju Pilkada damai dan bermartabat di Kota Subulussalam, semua pihak untuk menyongsong, menahan diri, semua proses yang sudah dilalui Paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam adalah proses pembelajaran diri kita untuk berdemokrasi di negara hukum” Ujar Netap Ginting dari komunitas petani sawit Kota Subulussalam di Hermes One Banda Aceh disela-sela kesibukanya mengikuti Musyawarah Wilayah (muswil) Apkasindo Aceh tersebut.

Sementara H. Affan Alfian Bintang yang berpasangan dengan Irwan Faisal, SH yang dikenal sahabat semua suku itu sebelumnya disepelekan berbagai pihak dengan alasan “bukan orang aceh” Hingga dipertentangkan dengan UUPA serta Qanun Aceh. Bahkan Komisi Independen Pemilu (KIP) Kota Subulussalam sempat memberi lebel dirinya Paslon Bintang-Faisal (TMS) Paslon yang tidak memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Affan Alfian Bintang saat dikompirmasi pasca putusan PTTUN tersebut hanya menjawab Alhamdulillah, ini semua berkat doa anak-anak yatim, para orang tua jompo dan semua tim, relawan Bintang-Faisal ” Ujarnya singkat. /Anton tin.

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru