Subulussalam – Pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Runding yang menelan miliaran rupiah dari anggaran tahun 2025 menuai polemik. Bukan hanya lahan yang menjadi perdebatan, namun minimnya aktivitas pembangunan di lapangan menjadi sorotan. Warga mengeluhkan akses jalan yang terhambat akibat pembangunan tersebut, sementara kontraktor dinilai abai terhadap keselamatan kerja dan progres pembangunan.(20/04/2025).

Sejumlah petani sawit setempat mengungkapkan kesulitan dalam mengangkut hasil panen mereka akibat pembangunan kantor KUA yang melintasi jalur transportasi utama. Jalan yang biasa mereka lalui kini terganggu, menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Meskipun Kementerian Agama Kota Subulussalam menyatakan lahan tersebut telah bersertifikat, Kepala KUA Runding mengakui adanya permasalahan akses jalan dan berjanji akan memperbaiki jalan alternatif dalam dua minggu ke depan.

Ironisnya, meskipun proyek ini bernilai miliaran rupiah, pantauan di lapangan menunjukkan minimnya aktivitas pembangunan. Tidak terlihat adanya pekerja, papan proyek, atau tanda-tanda kegiatan konstruksi yang signifikan. Standar keselamatan kerja (K3) pun tampak diabaikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penyerapan anggaran dan tanggung jawab kontraktor yang belum terlihat di lapangan. Sukron, S. Ag Kepala KUA Runding menyatakan bahwa tanggung jawab atas lambannya pembangunan dan minimnya aktivitas di lapangan menjadi tanggung jawab kontraktor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakjelasan progres pembangunan dan keluhan warga terkait akses jalan menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian anggaran dan dampak negatif bagi masyarakat. Perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana dan memperhatikan kepentingan masyarakat.//A.tin.

















































