Pembangunan Musholla Kejaksaan di Subulussalam: Janji Manis yang Tak Terbayar?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 20:18 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Sebuah ironi terjadi di Kota Subulussalam. Peletakan batu pertama pembangunan Musholla Arroyan di Kejaksaan Negeri Subulussalam oleh Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, beberapa tahun lalu, kini berujung pada kekecewaan. Hasil reviu anggaran Pemko Subulussalam tahun 2025 menunjukkan bahwa pembangunan musholla tersebut, yang telah selesai sejak tahun 2023, tidak akan dibayarkan.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh rekanan pembangunan musholla tersebut. Bukan hanya Musholla Arroyan, seluruh pembangunan di kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam yang telah selesai selama dua tahun terakhir juga bernasib sama: tak terbayarkan. Hal ini menimbulkan keluhan dari sejumlah kontraktor.

Bapedda dan Dinas Keuangan Kota Subulussalam, dalam beberapa kali rapat, memutuskan untuk menunda pembayaran seluruh proyek pembangunan PUPR hingga tahun 2026-2027. Keputusan ini dinilai janggal, terlebih mengingat pembangunan Musholla Arroyan telah mendapat apresiasi langsung dari Kajati Aceh pada Februari 2023. Kala itu, Kajati Aceh memuji Pemko Subulussalam atas bantuan hibah untuk pembangunan rumah dinas Kajari dan Musholla Al-Rayan, mengingatkan Kajari untuk merawatnya dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi Subandi, dalam pernyataannya kepada awak media, mengecam tindakan Pemko Subulussalam. Ia mempertanyakan prioritas anggaran daerah yang lebih mengutamakan pembelian mobil mewah Wakil Ketua DPRK Subulussalam daripada menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek pembangunan yang telah selesai. Menurutnya, pembayaran hutang Pemko Subulussalam seharusnya diprioritaskan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan pengelolaan anggaran di Kota Subulussalam. Janji manis yang disampaikan saat peletakan batu pertama kini berubah menjadi kekecewaan bagi kontraktor dan menimbulkan pertanyaan akan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur keagamaan. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparantran//Anton Tin.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 15:02 WIB

Perantau Asal Riau Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis, Mamat Raup Keuntungan Rp300 Ribu

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru