Pembangunan Musholla Kejaksaan di Subulussalam: Janji Manis yang Tak Terbayar?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 20:18 WIB

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Sebuah ironi terjadi di Kota Subulussalam. Peletakan batu pertama pembangunan Musholla Arroyan di Kejaksaan Negeri Subulussalam oleh Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, beberapa tahun lalu, kini berujung pada kekecewaan. Hasil reviu anggaran Pemko Subulussalam tahun 2025 menunjukkan bahwa pembangunan musholla tersebut, yang telah selesai sejak tahun 2023, tidak akan dibayarkan.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh rekanan pembangunan musholla tersebut. Bukan hanya Musholla Arroyan, seluruh pembangunan di kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam yang telah selesai selama dua tahun terakhir juga bernasib sama: tak terbayarkan. Hal ini menimbulkan keluhan dari sejumlah kontraktor.

Bapedda dan Dinas Keuangan Kota Subulussalam, dalam beberapa kali rapat, memutuskan untuk menunda pembayaran seluruh proyek pembangunan PUPR hingga tahun 2026-2027. Keputusan ini dinilai janggal, terlebih mengingat pembangunan Musholla Arroyan telah mendapat apresiasi langsung dari Kajati Aceh pada Februari 2023. Kala itu, Kajati Aceh memuji Pemko Subulussalam atas bantuan hibah untuk pembangunan rumah dinas Kajari dan Musholla Al-Rayan, mengingatkan Kajari untuk merawatnya dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi Subandi, dalam pernyataannya kepada awak media, mengecam tindakan Pemko Subulussalam. Ia mempertanyakan prioritas anggaran daerah yang lebih mengutamakan pembelian mobil mewah Wakil Ketua DPRK Subulussalam daripada menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek pembangunan yang telah selesai. Menurutnya, pembayaran hutang Pemko Subulussalam seharusnya diprioritaskan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan pengelolaan anggaran di Kota Subulussalam. Janji manis yang disampaikan saat peletakan batu pertama kini berubah menjadi kekecewaan bagi kontraktor dan menimbulkan pertanyaan akan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur keagamaan. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparantran//Anton Tin.

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru