Pembangunan Septytank Kecamatan Penanggalan Dirundung Masalah, 600 Juta Perdesanya Dinilai Tak Sesuai Progres

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 02:53 WIB

40372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, waspada24.com.Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta Lidik Dugaan Awal bukti Penyimpangan 600 Juta Rupiah Perdesa, bangunan Septytank di Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam tahun anggaran 2024, agar terhindar kerugian negara sejak dini dengan dalih FEE dari oknum-oknum tertentu yang mengaku melobi dan pemilik kegiatan tersebut.

Dirundung masalah. Rawannya Penyimpangan, Anggaran Pembangunan Septytank Untuk Per Desa di Kecamatan Penanggalan kota Subulussalam (09/12/24). Semakin disoroti masyarakat karena telah menerima dua kali pencairan guliran dana DAK tersebut dinilai banyak pihak tak sesuai dengan progres dan asal jadi.

Pembangunan Tangki Septik Skala Individual yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi tahun anggaran 2024 yang menghabiskan 600 Juta lebih, harus dilaksanakan tepat sasaran dan tidak berbau korupsi bagi pengelola pembangunannya. Dari sebuah investigasi ditemukan diduga pengelola membeli bahan termurah dan tidak memasukkan salah satu komponen septytank hingga berdampak mengurangi kwalitas pembangunan MCK untuk warga Kecamatan Penaggalan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu juga dikhawatirkan Anton Tinendung Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.

Ditegaskan Pimpinan LSM Suara Putra Aceh ” Dinas inspektorat saya minta segera memastikan Penerima dan bahan bangunan tersebut supaya memastikan penerimaan sebelum dan sesudah dilakukan pembangunan, ini salah satu pertanda indeks standard kelayakan hidup warga, jadi pembangunan itu jangan disepelekan. Kita minta Penyidik inspektorat kota bersama Tipikor, Tipidsus Lidik pengumpulan data, dokumen serta pola penyimpangan berjemaah anggaran pembangunan Septytank tersebut.” Ungkapnya, Senen (9/12/2024)

“Saya minta kepada dinas terkait agar melakukan pendataan dan verifikasi, pengawasan dengan baik, jika diperlukan lakukan pendataan dalam suatu musyawarah masyarakat desa sehingga penerima bantuan nantinya adalah layak, tepat masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kita berharap jangan sampai ada yang tidak tepat sasaran, atau terjadinya penyimpangan anggaran bagi kelompok pelaksana, bentuk pola penyimpangan anggaran kita minta dilidik sejak dini, jangan sempat terlalu banyak merugikan keuangan Negara ” Kata Anton Tinendung.

Dirinya melanjutkan, Kepada Dinas teknis juga saya minta untuk menjelaskan kepada masyarakat, bahwa program tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui DAK, jangan dilakukan penyimpangan anggaran lagi.

“Kita tahu, sekarang ini adalah masa kritisnya warga, jadi hal ini perlu saya ingatkan agar jangan sampai program yang dananya bersumber dari Pemerintah Pusat (DAK) tersebut diklaim oleh pihak-pihak tertentu dengan cara meminta FEE dengan dalih sebagai pemilik programnya, hingga dengan dasar itu mereka mengorbankan bangunan visiknya.” Terang Pimpinan LSM Suara Putra Aceh.

Menurutnya, Masyarakat harus diberi pemahaman tentang itu, hal tersebut penting supaya tidak ada yang melakukan penggiringan opini bahwa penerima bantuan tangki septik harus menyalahgunakan anggaran pada pihak tertentu.

“Data yang kami terima, sasaran penerima manfaat fasilitasi pembangunan tangki septik individual tahun anggaran 2024 se-Kota Subulussalam sejumlah Kepala Keluarga. Program tersebut telah dilaksanakan dalam beberapa Kampong diberbagai kecamatan, terkhusus kecamataan Penaggalan desa Kuta Tengah” jelasnya.

“Saya mengajak tokoh masyarakat, insan pers dan LSM agar terlibat memantau dan memberi masukan terkait pembangunan tangki septik agar dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran serta manfaatnya betul-betul dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan” Pungkas Anton Tinendung.

Sejumlah kepala desa seperti Kampong penuntungan, Jontor, dikompirmasi Via Wa malah bungkam terkait progres dan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Septytank tersebut.

Sementara Kepala desa Kuta Tengah kecamatan penanggalan menjelaskan Anggaran pembangunan septy tank tersebut sebesar 600 jt dari anggaran DAK. Dan membantah terkait adanya pemberitaan miring salah satu medya online.

“Enggak mungkin kegiatan masuk ke desa kita kita nggak tau. Tapi karna memang pekerjaan nya memang belum selelsai nya itu. Tapi sebagian sudah selesai orang itu kan hanya memasukkan kemedia yang belum di kerjainnya. Sebagian nya tinggal memasang seng nya tapi kekmana lah warga kita ini kadang udah kita upayakan menarik dari pemko pembagunan untuk memajukan desa kita terus belum pun selesai sudah di ributkan. Itu makanya pening kepala desa, Pikiran masyarakat begitu dikerjakan langsung selesai tau nya dia uang bertahapnya keluar nya”

“Pengerjaan lagi bertahap Pak. karna memang belum selesai nya kegiatannya. Apabila memang ada yang belum sesuai kan, memang lagi pengerjaan dan paham jugalah kita cuaca pun lagi musim hujan.”

“Kalo memag sudah selesai, sudah serah-terima dan tidak sesuai baru bisa komplain warga.
Dan sejauh ini warga belum ada komplain sama saya bang. Tapi ada beberapa media yang mengadu domba mempertanyakan MCK jadi wajar lah warga bingung karna belum selesai, karna kan kegiatan lagi bertahap satu-satu, nya Dikerjakan. Tidak semua nya langsung siap itu pun saya upayakan untuk supaya lebih maksimal pengerjaannya.” .jelas kepala desa Kuta Tengah saat dimintai tanggapannya.

Selain itu menurut LSM Suara Putra Aceh “pembangunan ini juga dengan syarat masyarakat yang belum punya tangki septic tank, septic yang rusak sehingga mencemari lingkungan dan septic yang tidak standart. Ini yang harus diutamakan” Jelasnya.

Diketahui dari hasil Penelusuran Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP Kota Subulussalam, ada sembilan desa yang menerima pembangunan skala septik individual tersebut masing-masing dana Rp.600 juta Rupiah.

1.Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan
2.Desa Kuta Tengah, Kecamatan Penanggalan
3. Desa Lae Moteng.
4.Desa Penuntungen
5.Desa Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri
6.Desa Sikalondang
7.Desa Subulussalam Selatan
8.Desa Darussalam, Kecamatan Longkib
9.Desa Lae Mate

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:53 WIB

Aktivis Nasional : Putusan Pengadilan Jadi Bukti Budi Arie Bersih dan Tidak Terbukti Terlibat Judol

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Halaqah di MPR RI,PW IKAPETE Sumut Suarakan Dukungan Gus Kikin Caketum PBNU

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:09 WIB

AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Plt Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Menteri Dalam Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB