Penggelapan Septor Nazaruddin, Hanafi Diringkus Polisi di Tebing Tinggi

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:02 WIB

40235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Seorang pria pengangguran inisial H alias Napi (26) warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara ditangkap Polsek Lima Puluh di Kota Tebing Tinggi, Kamis (11/7/24).

 

Tersangka H alias Napi ditangkap atas dugaan melakukan penggelapan sepeda motor korbannya di Dusun 2 Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh  Kab Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala,  Jumat (12/7/24). Dikatakan Sagala, tersangka H diduga melarikan sepeda motor Supra X 125 BK

5988 VAL milik Nazaruddin (29) warga Dusun 1 Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh pada Senin 24 Juni 2024 sekira pukul 18.30 WIB.

 

Peristiwa tersebut berawal saat korban bersama seorang keponakannya hendak pulang dari sawah miliknya di Dusun 1 Desa Air Hitam.

 

Saat itu muncul tersangka yang dikenal dengan panggilan Napi dengan alasan minta air minum.

 

Namun korban mengatakan tidak ada. Kemudian Napi minta tolong diantar ke Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

 

Tanpa curiga korban membonceng Napi bersama keponakannya menuju Desa Pasir Permit. Dalam perjalanan, Napi minta tolong kepada korban untuk membelikan air mineral di warung.

 

Saat korban hendak membeli air mineral, Napi meminjam sepeda motor korban untuk suatu keperluan.

 

Tanpa curiga, korban menyerahkan sepeda motornya kepada Napi. Napi kemudian memacu sepeda motor korban dan tidak kembali lagi.

 

Karenanya, korban dua hari kemudian korban membuat laporan polisi di Polsek Lima Puluh.

 

Setelah menerima pengaduan dari korban, Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora menugaskan Tim Opsnal Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar langsung melakukan penyelidikan.

 

Tim Opsnal akhirnya memperoleh informasi bahwa tersangka H alias Napi sedang berada di tempat persembunyiannya di Kota Tebing Tinggi pada Kamis 11 Juli 2024.

 

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Manahan Siregar bersama anggota langsung meluncur menuju Kota Tebing Tinggi.

 

Setiba dilokasi, tim langsung menangkap tersangka H alias Napi. Tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan telah menjual sepeda motor milik korban.

 

Berdasarkan pengakuan tersebut, tersangka H alias Napi dibawa ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut.

 

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif, sementara itu Polsek Lima Puluh sedang melakukan pengembangan dan mencari barang bukti,” tutup Kasi Humas AKP AH. Sagala.

 

Sumber Kasihumas Polres Batu Bara

Editor Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB