Polemic “Orang Aceh Telah Selesai” Tim Hukum BISA Angkat Bicara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 23:16 WIB

401,592 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Polemic “Orang Aceh Telah Selesai” Ini Tanggapan dari Tim Hukum BISA

1. bahwa mengenai polemic “orang aceh” sebagai syarat menjadi Kepala daerah di Aceh sebenarnya ini sudah selesai di 5 tahun yang lalu, oleh PTUN Banda Aceh nomor 39 / G / 2018 / PTUN.BNA di mana pasangan urut no 2 sartina dan dedi Anwar di tahun 2018 telah menguji baik di Mahkamah konstitusi maupun di Pengadilan tata usaha negara.

2. Bahwa Kami Menjelaskan mengenai apa kah pak bintang Orang aceh atau tidak, kami buktikan dengan document document yang ada bahwa saudara alfan alfian berdomisili sejak lahir di aceh, dan sebelum Affan Alfian lahir orang tua nya sudah berdomisili di Aceh hanya saja karna alasan kekerabatan maka saudara Alfan alfin di lahirkan di satu daerah tetangga dekat dengan aceh Tenggara, dokumet pendukung yang menjadi alat bukti kami Ketika itu adalah ijajah SD,SMP,SMA di aceh Tenggara,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Bahwa kami mengingat kan secara serius kepada semua pihak bahwa Hak dipilih dan memilih adalah Hak Dasar manusia Indonesia itu tertuang di UU No 39 tahun 1999 tentang HAM di mana semua orang berhak dipilih dan memilih, tidak semudah yang kita bayang kan mengkebiri HAM orang tidak cukup Peraturan peraturan setingkat Perda atau Qanun membunuh Hak azazi Manusia seseorang,

4. Bahwa kami mengingat kan Kepada KIP Kota Subulussalam anda harus bertanggung Jawab dan konsisten terhadap edaran Berita Acara NOMOR 446/PL.02.2-2 BA/1175/2024 tentang peneliatian Persyaratan administrasi pasangan calon di mana semua kandidat pasangan calon walikota dan wakil walikota memenuhi Syarat,
5. Bahwa Kami Mengingat kan KIP Kota Subulussalam sesuai dengan Keputusan KIP ACEH tentang Juknis pemilihan nomor 17 Tanun 2024 syarat pencalonan telah terpenuhi oleh semua pasangan dan kami mengamati di petunjuk teknis tersebut tidak di jelaskan secara detail tentang syarat orang Aceh Hanya di berikan Lembaran formulir isian oleh calon yang mengakui dirinya Orang aceh, beda Halnya dengan syarat yang lain seperti syarat mampu Baca Alquran legalitas nya di keluarkan oleh lembaga MPU, syarat berkelakuan Baik di keluarkan oleh pihak lembaga kepolisian, syarat tidak pernah di Hukum di keluarkan oleh pihak pengadilan, Syarat sehat di keluarkan oleh pihak Rumah Sakit, pertanyaan nya Syarat Orang Aceh Lembaga mana yang berkompeten melegalisirnya?

6. Bahwa kami sebagai Tim Hukum BISA mengingat kan kepada Penyelenggara baik KIP maupun PANWAS jangan gegabah, resiko ada di diri anda DKPP siap menunggu kehadiran anda anda.

7. Bahwa kami Sebagai tim Hukum BISA mengingat kan kepada Penyelenggara baik KIP maupun PANWAS jangan gara gara anda tergiur dengan oposan oposan luar mengakibatkan terjadi nya SARA dan terganggunya Kamtibmas di subulussalam yang sudah damai dan aman ini.

8. Bahwa Kami meminta kepada semua Pihak termasuk para kandidat kandidat bertarunglah secara Fair karna semua pasangan hari ini masih ada hubungan kekeluargaan. Demikian disampaikan MZA Ridho Bancin, SH, MKN Kuasa Hukum Bintang-Faisal Jilid ll. (**).

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:51 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB