BATU BARA, SUMUT – Polres Batu Bara terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan menggiatkan sosialisasi Call Center 110. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 6 November 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
BRIPDA Restu, petugas yang melaksanakan kegiatan ini, menyampaikan sosialisasi mengenai fungsi dan kegunaan Aplikasi Call Center 110 kepada masyarakat. Dalam sosialisasinya, BRIPDA Restu menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan atau mencurigai adanya tindak kejahatan, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 Polres Batu Bara,” ujar BRIPDA Restu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, KA BAG OPS Polres Batu Bara, KOMPOL Zulham, S.H, M.H, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat dan mudah kepada pihak kepolisian.
“Dengan adanya Call Center 110, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, sehingga kami dapat segera merespon dan mengambil tindakan yang diperlukan,” jelas KOMPOL Zulham.
Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui optimalisasi fungsi Call Center 110. Diharapkan, dengan adanya layanan ini, tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
















































