Polres Batu Bara Optimalkan Layanan Call Center 110, Masyarakat Diimbau Manfaatkan untuk Lapor Kejadian Darurat

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 01:00 WIB

4071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Polres Batu Bara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi Call Center 110. Pada Kamis, 20 November 2025, petugas Call Center 110 Polres Batu Bara, BRIPDA RESTU, melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai aplikasi Call Center 110 kepada masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, BRIPDA RESTU mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka dengan menghubungi Call Center 110 Polres Batu Bara. Layanan ini tersedia selama 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat atau mencurigakan kapan saja dan di mana saja.

Ka Bag Ops Polres Batu Bara, KOMPOL ZULHAM, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan salah satu wujud komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Call Center 110 Polres Batu Bara siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Batu Bara,” ujar KOMPOL ZULHAM, S.H., M.H.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat dan cara menggunakan Call Center 110 Polres Batu Bara, sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB