Polsek Labuhan Ruku Kawal Ketat Sidang 36 Tahanan di PN Kisaran

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:48 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara– Personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap 36 tahanan yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Selasa (02/12/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung.

Pengawalan dan pengamanan dilakukan mulai pukul 09:00 hingga 18:00 WIB. Tim yang bertugas terdiri dari AIPDA Tony Marpaung, AIPDA Indra Sirait, BRIPTU Dicki Wahyuda, dan BRIPDA Jastin. Sebanyak 33 tahanan laki-laki dan 3 tahanan perempuan menjadi fokus pengamanan dalam kegiatan ini.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban selama proses hukum berlangsung. “Pengawalan dan pengamanan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk memastikan proses peradilan berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama kegiatan pengawalan dan pengamanan, situasi di PN Kisaran terpantau aman dan terkendali. Kehadiran personel Polsek Labuhan Ruku diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan selama persidangan.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB