PT Laot Bangko Diduga Caplok Lahan Transmigrasi dan Hutan di Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padahal penentuan tapal batas sudah ditetapkan sebelumnya antara warga dan PT

Penanggalan, teropongbarat.co. PT Laot Bangko kembali menjadi sorotan setelah terungkap dugaan pencaplokan lahan transmigrasi dan hutan di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Dugaan ini muncul setelah investigasi media menemukan bukti perluasan perkebunan sawit perusahaan tersebut melebihi Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki.

Tanah (R) transmigrasi yang diduga dicaplok PT Laot Bangko dengan cara membangun Paret Gajah dengan lebr 5×3 meter

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan temuan di lapangan dan peta aktual, PT Laot Bangko diduga telah mengklaim lahan transmigrasi seluas 22 hektar sebagai lahan Divisi I. Padahal, penetapan lahan transmigrasi telah diatur berdasarkan Inpres pada lahan SKPC. Lebih mengejutkan lagi, perusahaan diduga memindahkan patok batas Taman Hutan Raya (Tahura) sejauh 150 meter untuk memperluas areal perkebunan sawitnya. Investigasi juga menemukan pembangunan “Paret Gajah” di Kampung Penuntungan, yang berada di luar area HGU PT Laot Bangko.

Pt Laot Bangko membuat Paret tidak di lahan HGU.

LSM Suara Putra Aceh, melalui Anton Tinendung, mengecam keras tindakan PT Laot Bangko. Anton mendesak Pemerintah Kota Subulussalam di bawah kepemimpinan Walikota Haji Rasit Bancin untuk segera menyelesaikan konflik lahan ini. Kekecewaan warga, kata Anton, telah mencapai puncaknya karena sejumlah lahan milik masyarakat tani dan adat terancam pembangunan “Paret Gajah”.


Pertanyaan besar kini muncul: siapa yang bertanggung jawab atas penetapan HGU PT Laot Bangko? Bagaimana interaksi perusahaan dengan plasma Laot Bangko, dan di mana lahan plasma untuk tiga kelompok tani di Kecamatan Penanggalan? Mana bagi hasil antara PT dengan Plasmanya? Investigasi mendalam menunjukkan PT Laot Bangko memperluas arealnya secara invasif, tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat.

Pemaretan PT Laot bangko HGU bukan terdata di Luasan HGU. Tapi SHM tertentu…

Masyarakat dan aktivis berharap Walikota Subulussalam dapat membatasi ruang gerak PT Laot Bangko dan mencegah intimidasi terhadap masyarakat adat dan tani. Mereka juga menuntut transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan perkebunan sawit, khususnya dalam proses pengukuran lahan HGU dan perpanjangan HGU PT Laot Bangko. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan perusahaan ini semakin meningkat karena minimnya sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat. Perlu adanya investigasi menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi hak-hak masyarakat di Kota Subulussalam.@Tim Inv**

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Bonto Rita Pantau Kondisi Tanaman Padi Terdampak Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Berita Terbaru