PT Laot Bangko Dikecam, Pembangunan “Paret Gajah” Rugikan Warga Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:58 WIB

40325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Pembangunan “Paret Gajah” oleh PT Laot Bangko di Divisi I Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, menuai kecaman dari masyarakat adat dan kelompok tani setempat. Proyek pembangunan tembok pembatas sepanjang 5×3 meter ini dinilai merampas akses jalan menuju lahan perkebunan warga yang berada di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Puluhan warga, termasuk Ramadin, Erbina Berasa, Tiamah Manik, Andi Swandi, dan Pamel Solin, telah melayangkan surat keberatan kepada Muspika Penanggalan pada 10 Juni 2025. Mereka memblokade jalan sebagai bentuk protes terhadap pembangunan yang dianggap sewenang-wenang tersebut. Warga menyatakan lahan perkebunan mereka berada di lokasi yang akan dibangun tembok pembatas, sehingga akses menuju kebun mereka terputus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat mendesak Muspika Penanggalan, pemerintah kampung, dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Mereka berharap adanya solusi alternatif yang dapat mengakomodasi hak-hak masyarakat dan mencegah kerugian lebih lanjut akibat pembangunan “Paret Gajah” oleh PT Laot Bangko. Kejadian ini kembali menyoroti konflik agraria yang kerap terjadi antara perusahaan besar dan masyarakat di Aceh, khususnya di Subulussalam. Pemerintah diharapkan dapat bertindak tegas dan adil dalam menyelesaikan sengketa ini.//Tim Inv. **.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Bonto Rita Pantau Kondisi Tanaman Padi Terdampak Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Berita Terbaru