PT MSB2 Bantah Limbah dari Pihaknya, Pemko Subulussalam Didesak Bertindak Tegas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:28 WIB

40282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Polemik dugaan pencemaran lingkungan oleh PT MSB2 kian memanas. Dalam Musyawarah Forkopimda Kota Subulussalam yang digelar 9 Mei 2025 di ruang rapat Wali Kota, muncul dua isu krusial: dugaan pencemaran sungai oleh limbah pabrik dan ketidaklengkapan dokumen perizinan operasional perusahaan sawit raksasa tersebut.(10/05/2025)

Anehnya Humas PT MSB2, Agustizar, menampik keras tudingan. Ia menegaskan, “Untuk apa langsung memvonis limbah MSB2? Bisa saja ada masyarakat yang meracun, kita belum tahu.” Agustizar menyarankan agar dilakukan uji laboratorium untuk memastikan penyebab kematian massal ikan di Sungai perioritas warga nelayan itu.(sumber serambi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal saat rapat Pemko Subulussalam dan Forkopimdanya (09/05) Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu dan Asisten I Kota Subulussalam, Lidin Padang, menyindir keras, “Apabila Pemko Subulussalam masih memiliki harga diri sebagai pemerintah yang sah, seharusnya kegiatan operasional PT MSB2 dihentikan. Dokumen perizinan mereka sangat naif.”

Lidin Padang Kepala Dinas Perijinan satu pintu Kota Subulussalam menjelaskan usai rapat Forkopimda bahwa “Kewajiban PMKS tersebut tersebar pada beberapa SKPK. Seperti, bagian pendapatan, Distanbun bidang plasma, Bappeda bidang CSR, Disnakertrans bidang ketenagakerjaan dan Sertipikasi Mesin lainnya. Sementara DlHK tentang lingkungan UKL atau Amdal dan kewajiban kolam limbah. Dari Dinas PU tentang FKKPR. Dinas perijinan ijin OP dan PBG Ijin Timbun BBM, UKM bagian tera Ulang Timbangan. Sementara Dinas perhubungan Ijin Angkutan dan kelas Jalan, serta merta ijin lainnya.

Senada dengan itu, DLHK Kota Subulussalam mengakui belum terpenuhinya izin lingkungan PT MSB2, namun tidak memberikan sikap tegas terhadap perusahaan yang beroperasi di Kampong Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat tersebut.

Tekanan publik terus menguat. Sejumlah aktivis lingkungan dan tokoh adat (kemukiman) menuding limbah pabrik PT MSB2 sebagai penyebab utama matinya ikan dan rusaknya ekosistem sungai. Namun hingga kini, perusahaan bersikeras tidak bertanggung jawab.

Keterangan mengenai kelengkapan izin pun dianggap tidak transparan. Ketika diminta menunjukkan dokumen legal, Agustizar hanya menjawab singkat, “Masih dalam pengurusan.”

Kini, sorotan tertuju pada Pemko dan Forkopimda: Apakah mereka berani menghadapi raksasa industri yang diduga melanggar aturan, atau justru tunduk dalam diam? Masyarakat menantikan langkah konkret, bukan sekadar rapat dan wacana.

Kasus ini menjadi cermin urgensi reformasi pengawasan lingkungan dan ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum. Akankah Subulussalam memilih keberpihakan pada lingkungan atau terus terperangkap dalam kepentingan korporasi?(*)Anton Tin

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru