PW IPA SUMUT : PJ Bupati Batubara jangan anggap sepele segera tindak tegas Sekda dan Asisten III terkait suap menyuap PPPK..

- Redaksi

Minggu, 10 Maret 2024 - 18:30 WIB

40555 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | 10/03/2024 Pimpinan wilayah ikatan pelajar Al Washliyah sumatera utara menilai bahwa PJ Bupati kabupaten batubara hari ini terlalu santai menanggapi persoalan kekisruhan terkait suap menyuap penerimaan PPPK 2023 yang lalu di batubara yang belum sampai pada titik ujungnya sampai saat ini pasca di tetapkan 5 tersangka oleh Polda sumatera utara pada kasus ini.

 

Mhd Amril Harahap selaku ketua pimpinan wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah sumatera utara didampingi beberapa pengurus mengatakan sangat kesal dengan sikap PJ Bupati Batubara yang hari ini di jabat oleh Nizamul yang diduga terlalu santainya bupati dalam melihat proses kasus ini yang mana masih banyak lagi pejabat teras yang belum terungkap pada suap menyuap ini termasuk diduga kuat sekretaris daerah dan Asisten III pemerintah kabupaten batubara yang diduga kuat terlibat menitipkan korban korban yang disuap pada proses penerimaan PPPK tersebut.”ungkap amril

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Maka berangkat dari persoalan itu PW IPA Sumut yang sudah dua kali melakukan aksi di depan Mapolda Sumatera utara dan akan melanjutkan perjuangan kasus ini sampai ke mabes polri dan Ombudsman mengatakan PJ Bupati Batubara harus segera ambil sikap atas seluruh ketimpangan proses kepemerintahan yang terjadi di batubara

 

Terlihat pasca ditetapkan kadis pendidikan sebagai tersangka PJ diduga terkesan lambat dalam memproses mengangkat Plt kadis yang membuat ketersediaan layanan di dinas tersebut padahal dinas itu sangat penting untuk menunjang keberhasilan pendidikan yang ada di batubara dan alhamdulillah saat ini sudah diangkat Plt kadisnya setelah beberapa waktu mengalami kekosongan pimpinan” pungkas amril

 

Amril menambahkan hari ini kami meminta agar PJ Bupati batubara segera ambil sikap untuk menon aktifkan sekretaris daerah dan asisten III Pemkab batubara atas dugaan keterlibatan mereka ikut memprakarsai jalannya suap menyuap penerimaan pppk di lingkungan pemerintah kabupaten batubara pada 2023 yang lalu yang mana diduga didalangi oleh EX Bupati Batubara yang bernama zahir hingga saat ini belum selesai padahal sudah jelas melanggar pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP pidana,maka PJ Bupati harus mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan berkeadilan di batubara pada saat ini lihat dan kasihani lah pak para korban yang tertipu oleh pejabat pejabat bapak saat ini mana hati nurani bapak segera pecat sekda dan asisten III “tutup amril dengan sedih. (red/PW IPA/Sumut/sl/tim media saiber)

Berita Terkait

Satgas PRR Sumut-Aceh Tinjau Pemulihan Pascabencana di Pakpak Bharat, 13 Indikator Masuk Kategori Hijau
Pemkab Pakpak Bharat Bahas Persetujuan Pembangunan SPBU, Diharapkan Atasi Kelangkaan BBM
Bupati Pakpak Bharat Temui Wamenkes, Bahas Penguatan Fasilitas dan SDM Kesehatan
LBH PAPI, DPRD dan Creator Langkat Turun Tangan, Proyek Sekolah Rp1,1 Miliar Disorot
Bupati Pakpak Bharat Tandatangani Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi
Perubahan APBD Pakpak Bharat 2026 Disahkan, Seluruh Fraksi DPRD Sepakat 
Wujudkan Sampang Bersih, DPC Madas Sedarah Audiensi Penanganan Sampah Ke DLH
SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WIB

DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah

Selasa, 3 November 2026 - 09:56 WIB

Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 11:48 WIB

Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:10 WIB

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru