Subulussalam, teropongbarat.co. Rapat Dengar Pendapat DPRK Subulussalam untuk menghimpun pendapat dari aspirasi APDESI(Asosiasi Pemerintahan Desa) berlangsung alot, tentang pembayaran Siltap kepala desa dan perangkat kampong, diruang rapat dengar pendapat DPRK Subulussalam Jumat,(13/12/ 2024).
Berlangsung pimpinan sidang di RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Subulussalam Rasumin asal Partai Gerindra kota Subulussalam.
Alotnya perdebatan dari unsur pimpinan Apdesi Kota Subulussalam yang mengiginkan penghasilan tetap kepala desa dan prangkat desa untuk segera dibayarakan pemerintah kota karena logisnya dapat menghambat kinerja pelayanan pada masyarakat kampong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Setidaknya dua bulan terakhir ini dulu dibayarakan” Desak Wahda Pimpinan Apdesi kota Subulussalam tersebut.
Sekdako H. Syairun, S Ag. M. Si. Memafarkan kondisi kekinian keuangan yang sedang mengalami defisit yang merupakan tanggunghawab bersama tidak saja tanggungjawab yang ditujukan pada Penjabat Walikota Subulussalam. Tanggungjawab penanganan defisit juga merupakan tanggungjawab antara Eksekutif dan DPRK untuk percepatan persoalan defisit kota Subulussalam. Menurutnya sebelumnya pada DPRK Subulussalam melalui rapat di DPRK pemerintah sebelumnya telah menyepakati bahwa “59 Miliar kami sepakat Surplus 2023 belum tercapai. Dan kami tidak mau menyalahkan DPRK atas semua persoalan yang melanda daerah kota Subulussalam” Ujar Sekdako Subulussalam itu.

Rasumin DPRK Subulussalam juga menjelaskan pada saat rapat dengar Pendapat “Kemampuan keuangan daerah kita, inilah apa adanya APBK Tim TAPK telah mengkaji masih terbayar Dua Bulan. Termasuk kegiatan Sekertariat dewan. Kami tidak dalam keadaan memihak siapapun.” Ujar Rasumin unsur pimpinan di DPRK Subulussalam tersebut.
Sementata Antoni Angkat dari komisi C DPRK Mendesak pemerintah kota Subulussalam dan TAPK lebih transparan dalam pengelolaan anggaran. “Jangan main-main kebutuhan pemerintah desa yang urgen harusnya diutamakan pembayaran perangkat desa.”
Saat rapat dengar pendapat antara Apdesi dan DPRK Subulussalam sempat dibahas pengalihan anggaran sisa dari Hibah KIP Subulussalam sebesar 3 Miliar Rupiah untuk membayar keterlambatan gaji kepala desa dan perangkat kampong namun masih terkendala di regulasi dan waktu yang tidak tepat.
H. Sairun, S. Ag. Dalam penyampaiannya
“Kedepan untuk ggaji perangkat desa harus kita bayar setiap bulan. Apakah kita sepakat setiap bulannya dibayar. Mari silahkan kita Bahas atur jadwal semua anggota DPRK untuk satu pemahaman. Kami berharap tidak hanya Komisi C yang membahasnya, Kita terbuka. Atas semua persoalan yang ada.
Sebelumnua Pj. Wali Kota Subulussalam, Azhari mengatakan “Pemko Subulussalam tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan pembayaran Honorarium perangkat kampong.
“Kita tetap berkomitmen untuk membayar honorarium perangkat desa, buktinya kewajiban tahun 2023, Alhamdulillah sudah dapat kita selesaikan meskipun anggaran yang kita bayar bersumber DAU beban Tahun 2024,” kata Pj Walikota Subulussalam, Azhari.
Perlu Diketahui, bahwa di akhir masa kepemimpinan pemerintah Affan Alfian Bintang dan Salmaza sebagai Wali dan Wakil Walikota Subulussalam, masih meninggalkan hutang, termasuk honorarium para perangkat Kampong di sisa tahun 2023. Dengan dilantiknya Azhari, sebagai Pj Walikota Subulussalam, secara perlahan hutang yang ditinggalkan tersebut, telah berkurang seperti honorarim perangkat Kampong di sisa TA 2023.
Lebih lanjut Azhari menyampaikan, Untuk pembayaran Horarium tahun 2023 itu, pihaknya membayarkan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2024. Diakuinya kondisi keuangan Pemko Subulussalam saat ini dalam kondisi defisit. Sehingga, Honorarium Perangkat Desa/Kampong TA 2024, se Kota Subulussalam masih belum dapat terbayarkan lunas.
“Saat ini Kita sedang menunggu anggaran transfer tambahan DAU, untuk kita bayarkan kembali honorarium perangkat desa tahun 2024. Kita berharap agar semua dapat bersabar sambil menunggu dukungan anggaran pusat yang di transfer kepada Pemko Subulussalam,” Jelasnya. //Anton Tinendung**

















































