RDP DPRK Subulussalam: Kisruh Dugaan Pencemaran Limbah PT MSB II, Nelayan Menjerit

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:36 WIB

40365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam-Aceh, teropongbarat.co. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam (16/06) terkait dugaan pencemaran limbah PT MSB II berujung kisruh. RDP yang seharusnya menjadi forum mencari solusi, justru diwarnai saling tuding dan minimnya komitmen dari pihak perusahaan.

Ribuan kilogram ikan mati mendadak di DAS Kecamatan Runding dan Sultan Daulat, diduga akibat limbah pabrik kelapa sawit tersebut, telah melumpuhkan mata pencaharian ratusan nelayan dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat adat Mukim Binanga.

Nelayan Menuntut Keadilan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat nelayan Desa Muara Batu Batu dan Dusun Bukit Namo Buaya mengalami kerugian besar. Mereka menuntut keadilan dan kompensasi yang layak atas matinya ikan yang diduga disebabkan oleh limbah PT MSB II. Kepala Mukim Binanga, Tamrin Bharat, dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 9 Mei 2025, menyampaikan tuntutan tegas kepada PT MSB II, termasuk pembayaran ganti rugi adat (“Kegontakhan”), perbaikan habitat sungai, penebaran bibit ikan, dan rehabilitasi hutan lindung (RHL) di sepanjang DAS.

PT MSB II Bantah Tuduhan, Izin Masih Diurus

Humas PT MSB II, Agustizar, menampik keras tudingan tersebut, bahkan menyarankan uji laboratorium. Namun, keterangan mengenai kelengkapan izin perusahaan terkesan tidak transparan, dengan jawaban singkat “masih dalam pengurusan” ketika diminta menunjukkan dokumen legal. Ironisnya, Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu dan Asisten I Kota Subulussalam, Lidin Padang, menyindir keras, menyatakan bahwa jika Pemko Subulussalam masih memiliki harga diri, operasional PT MSB II seharusnya dihentikan karena dokumen perizinannya sangat naif. DLHK Kota Subulussalam mengakui belum terpenuhinya izin lingkungan PT MSB II, namun belum mengambil tindakan tegas.

RDP yang Tak Berujung?

RDP di DPRK Subulussalam sendiri tampaknya tak menghasilkan solusi konkret. Tekanan publik terus menguat, dengan aktivis lingkungan dan tokoh adat yang menuding limbah pabrik sebagai penyebab utama kerusakan lingkungan. Ketidakjelasan status izin dan bantahan dari pihak perusahaan semakin memperkeruh suasana.

Sorotan pada Pemerintah

Pertanyaan besar kini tertuju pada Pemko Subulussalam dan Forkopimda: apakah mereka berani menghadapi perusahaan yang diduga melanggar aturan, atau justru akan membiarkan kepentingan korporasi mengalahkan kepentingan masyarakat dan lingkungan? Kasus ini menjadi cermin urgensi reformasi pengawasan lingkungan dan ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum di Subulussalam. Nasib nelayan dan kelangsungan hidup masyarakat adat Mukim Binanga kini bergantung pada tindakan nyata, bukan hanya wacana dan rapat yang tak berujung.//tim inv. **

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru