Satpam Harusnya Profesional, Bukan Bergaya Preman: Kasus Penganiayaan oleh Oknum Security PT BDA Dilaporkan ke Polisi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:54 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.com – Tindakan kekerasan bergaya premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum satuan pengamanan (security) PT BDA terhadap seorang warga Kampung Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, kini berujung pada laporan polisi.

Korban yang mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut saat ini tengah dirawat intensif di RSUD Subulussalam. Peristiwa ini menarik perhatian publik, termasuk kalangan legislatif Kota Subulussalam.

Anggota DPRK Subulussalam, Hasbullah SKM MKM, turut memfasilitasi pendampingan hukum bagi korban dengan menunjuk Yayasan Lentera Keadilan Subulussalam (LEKAS) sebagai kuasa hukum. Hasbullah bersama anggota Komisi D, Asmardin Bancin, serta Wakil Pimpinan DPRK, Rasumin Pohan, juga telah menjenguk korban secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Arianto SH dari LEKAS, menyatakan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Subulussalam dan korban sudah menjalani visum. “Kami menerima penunjukan dari Bapak Hasbullah sebagai kuasa hukum korban. Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif dan adil,” ujar Arianto, Jumat (23/5).

LEKAS bersama keluarga korban mendesak PT BDA untuk bertanggung jawab atas insiden ini dan menuntut agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum. Laporan polisi telah diterima dengan nomor register LP/B///SPKT/Polres Subulussalam.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik-praktik kekerasan yang dilakukan oleh oknum security. Satpam seharusnya menjadi pengayom keamanan, bukan justru menjadi pelaku premanisme yang mencoreng nama institusi.//Anton Tin**

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Bonto Rita Pantau Kondisi Tanaman Padi Terdampak Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Berita Terbaru