Sengketa Lahan PT Laot Bangko: Konflik Agraria di Subulussalam Memanas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:07 WIB

40515 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

teropongbarat.co.Subulussalam, Aceh l Sengketa lahan antara PT Laot Bangko dan masyarakat Subulussalam mencapai titik kritis. Polda Aceh menemukan indikasi kuat mafia tanah dan “plasma siluman” dalam HGU perusahaan seluas 3.700 hektar. PT Laot Bangko mengakui hanya mengelola 2.000 hektar, sisanya diduga telah dijual, dikuasai secara ilegal. Situasi ini diperparah oleh SK Walikota Subulussalam tahun 2024 yang merekomendasikan sertifikasi lahan melalui program PTSL, yang kemudian diterbitkan menjadi SHM oleh BPN. Pertanyaan muncul: apakah ini yang dimaksud sebagai “plasma” di lahan HGU PT Laot Bangko?

Hari ini, warga Jontor, Kecamatan Penanggalan, memblokade akses jalan menuju PT Laot Bangko sebagai protes atas klaim perusahaan terhadap lahan yang digunakan untuk pembuatan parit. (14/06). Namun, konflik ini lebih dari sekadar pelanggaran hukum. Pertanyaan kunci meliputi lokasi pasti lahan plasma, bukti kepemilikan lahan plasma (de facto dan de jure), nama-nama pemilik plasma, sosialisasi HGU kepada masyarakat adat Jontor dan kelompok tani, serta riwayat pembagian SHU (sisa hasil usaha) plasma pada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat kerja cepat Camat Penanggalan, Kapolsek Penanggalan, dan tim Muspika, blokade jalan berhasil diatasi tanpa kekerasan. Namun, isu utama tetap ada: pengabaian hak-hak masyarakat adat Jontor yang telah mengelola lahan tersebut jauh sebelum HGU PT Laot Bangko diterbitkan.

Lebih dari Sekadar Pelanggaran Hukum

LSM Suara Putra Aceh menekankan pentingnya pendekatan holistik, yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada konteks sosial-budaya. Mereka melihat masyarakat adat Jontor sebagai korban, bukan hanya dari mafia tanah, tetapi juga dari lemahnya pengakuan terhadap kearifan lokal dan peran Kemukiman Penanggalan.

Polda Aceh: Investigasi Berjalan, Tapi Dialog Mana?

Polda Aceh telah memeriksa berbagai pihak terkait SKT yang bermasalah, menyelidiki dugaan pelanggaran UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Namun, upaya mediasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah kota masih minim.

Pemerintah Kota Subulussalam: Ujian Kepemimpinan

Terungkapnya “plasma siluman” yang melibatkan eks pejabat dan kerabatnya menunjukkan lemahnya tata kelola lahan dan transparansi. Pemerintah Kota Subulussalam harus berperan aktif sebagai fasilitator, bukan sekadar penonton.

Jalan Damai Masih Terbuka

Penyelesaian sengketa ini tidak bisa hanya melalui jalur hukum. Mediasi dan konsiliasi harus diutamakan. Pemerintah daerah harus menjamin keadilan dan ruang bicara bagi semua pihak, terutama masyarakat adat.

Pelajaran Berharga untuk Tata Kelola Lahan

Kasus ini menjadi cermin buruknya pengelolaan lahan di banyak daerah. Pembangunan yang adil harus memprioritaskan hak-hak masyarakat lokal. Penegakan hukum penting, tetapi keadilan sosial hanya tercapai dengan resolusi konflik yang damai dan inklusif.

#Catatan: Antoni Tinendung

 

 

 

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru