Kota Subulussalam, Aceh – Kehebohan kembali melanda Kota Subulussalam menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp 2,4 miliar untuk program pelatihan di Medan. Program yang diikuti oleh perwakilan dari 82 desa ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk LSM Suara Putra Aceh, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Subulussalam (AMPES), Lembaga Pemberantasan Tipikor (LP Tipikor), LSM CAPA, LSM Aliansi Peduli Indonesia (API), dan lainnya.
Kritik tajam tertuju pada pelaksanaan pelatihan yang dinilai tidak efektif dan cenderung pemborosan. Anggaran mencapai Rp 30 juta per desa, dengan rata-rata biaya per peserta mencapai Rp 3.750.000 per hari selama empat hari pelatihan. Ironisnya, kamar hotel mewah yang disewa bahkan diisi oleh beberapa peserta, bukan satu orang per kamar. Hal ini memicu sinisme publik yang semakin kuat terhadap pengelolaan dana desa di Kota Subulussalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejanggalan yang Mencurigakan:
– Peserta Tidak Sesuai Bidang: Daftar peserta pelatihan dipertanyakan karena banyak yang tidak sesuai dengan bidang pelatihan yang diberikan. Terdapat puluhan. wartawan medya online dan peserta yang bukan berasal dari kalangan pertukangan atau kelistrikan.
– Tanpa Musyawarah Desa: Program pelatihan ini diduga tidak melalui proses musyawarah desa (Musrembang), sehingga menimbulkan kecurigaan adanya “program titipan” dan penyelewengan dana. Drs. Hawari, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kota Subulussalam, saat dikompirmasi membenarkan hal ini, menyatakan bahwa pelatihan tidak tercantum dalam rapat dusun atau rapat desa.
– Peran APH, Apdesi dan DPMK: Peran aktif Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Dinas Pemberdayaan masyarskat kampong (DPMK) Kota Subulussalam, dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam dugaan korupsi ini juga dipertanyakan.
Tuntutan Investigasi dan Tindakan Tegas:
Anton Tin, Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, mengecam keras program pelatihan ini dan mendesak agar dana desa ke depan diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia menyayangkan pelatihan yang terkesan “asal ada anggaran, semuanya bisa diakali”.
Hal senada disampaikan Adi Subandi dari LSM Aliansi Peduli Indonesia, yang mendesak KPK untuk turun tangan menyelidiki kasus ini.
Skandal ini semakin memprihatinkan mengingat Kota Subulussalam tengah berupaya mewujudkan visi “Kota Subulussalam Mandiri Berkelanjutan”. Ketidaktransparanan dan dugaan korupsi ini jelas menghambat upaya tersebut. LSM API telah melaporkan dugaan korupsi dana desa ke kejaksaan Negeri Subulussalam dan telah menyurati Kejati Aceh sekaligus pemberitahuan pada Forkopimda kota Subulussalam Aceh.
Publik menuntut investigasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana desa ini. Semua Kepala Kampong sekota Subulussalam segera diperiksa APBdes nya” Dan dinyatakan terbuka untuk umum, disaat RDP berlangsung di DPR Kota Subulussalam. Kata Pimpinan LSM API tersebut. (**)

















































