Subulussalam, Aceh, teropongbarat.co. Sebuah pabrik minyak kelapa sawit (PMKS), PT Mandiri Sawit Bersama II (MSB2) di Subulussalam, Aceh, tengah menjadi sorotan tajam. Diduga perusahaan tersebut telah membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Sungai Rikit, mengakibatkan pencemaran lingkungan yang parah dan mengancam kesehatan serta mata pencaharian warga sekitar.(23/03/2025).
Laporan dari Simpul Rakyat Demokratik (SRD) Subulussalam mengungkapkan perubahan drastis pada Sungai Rikit sejak beroperasinya PT MSB2. Air sungai yang dulunya jernih kini berubah menjadi coklat kehitaman, dipenuhi lendir dan gumpalan menyerupai “sludge oil”. Kondisi ini membuat air sungai tak layak konsumsi, mengancam kesehatan warga yang mengalami iritasi kulit setelah mandi, dan merusak mata pencaharian nelayan tradisional. Jaring, bubu, dan pancing mereka tersumbat oleh lendir limbah, membuat mereka kesulitan menangkap ikan.
Justri Iskandar Berutu, Koordinator SRD Subulussalam, menyatakan PT MSB2 diduga melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 59 ayat (4) yang mengatur perizinan pengelolaan limbah B3. Ia menambahkan bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin Pertek Emisi dan Pertek Air Buangan. Dugaan pelanggaran ini diperkuat oleh LSM Suara Putra Aceh yang juga menyoroti ancaman terhadap kehidupan biotik di sungai akibat pencemaran tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Gakkum-KLHK. Publik menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut dan memberikan sanksi yang setimpal kepada PT MSB2. Perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan harus bertanggung jawab atas tindakannya. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap industri kelapa sawit untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.//tim.inv.

















































