Sungai Rikit Tercemar: PT Mandiri Sawit Bersama Diduga Buang Limbah B3

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 04:33 WIB

40378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh, teropongbarat.co. Sebuah pabrik minyak kelapa sawit (PMKS), PT Mandiri Sawit Bersama II (MSB2) di Subulussalam, Aceh, tengah menjadi sorotan tajam. Diduga perusahaan tersebut telah membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Sungai Rikit, mengakibatkan pencemaran lingkungan yang parah dan mengancam kesehatan serta mata pencaharian warga sekitar.(23/03/2025).

Laporan dari Simpul Rakyat Demokratik (SRD) Subulussalam mengungkapkan perubahan drastis pada Sungai Rikit sejak beroperasinya PT MSB2. Air sungai yang dulunya jernih kini berubah menjadi coklat kehitaman, dipenuhi lendir dan gumpalan menyerupai “sludge oil”. Kondisi ini membuat air sungai tak layak konsumsi, mengancam kesehatan warga yang mengalami iritasi kulit setelah mandi, dan merusak mata pencaharian nelayan tradisional. Jaring, bubu, dan pancing mereka tersumbat oleh lendir limbah, membuat mereka kesulitan menangkap ikan.

Justri Iskandar Berutu, Koordinator SRD Subulussalam, menyatakan PT MSB2 diduga melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 59 ayat (4) yang mengatur perizinan pengelolaan limbah B3. Ia menambahkan bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin Pertek Emisi dan Pertek Air Buangan. Dugaan pelanggaran ini diperkuat oleh LSM Suara Putra Aceh yang juga menyoroti ancaman terhadap kehidupan biotik di sungai akibat pencemaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Gakkum-KLHK. Publik menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut dan memberikan sanksi yang setimpal kepada PT MSB2. Perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan harus bertanggung jawab atas tindakannya. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap industri kelapa sawit untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.//tim.inv.

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru