Sungai Rikit Tercemar: PT Mandiri Sawit Bersama Diduga Buang Limbah B3

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 04:33 WIB

40373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh, teropongbarat.co. Sebuah pabrik minyak kelapa sawit (PMKS), PT Mandiri Sawit Bersama II (MSB2) di Subulussalam, Aceh, tengah menjadi sorotan tajam. Diduga perusahaan tersebut telah membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Sungai Rikit, mengakibatkan pencemaran lingkungan yang parah dan mengancam kesehatan serta mata pencaharian warga sekitar.(23/03/2025).

Laporan dari Simpul Rakyat Demokratik (SRD) Subulussalam mengungkapkan perubahan drastis pada Sungai Rikit sejak beroperasinya PT MSB2. Air sungai yang dulunya jernih kini berubah menjadi coklat kehitaman, dipenuhi lendir dan gumpalan menyerupai “sludge oil”. Kondisi ini membuat air sungai tak layak konsumsi, mengancam kesehatan warga yang mengalami iritasi kulit setelah mandi, dan merusak mata pencaharian nelayan tradisional. Jaring, bubu, dan pancing mereka tersumbat oleh lendir limbah, membuat mereka kesulitan menangkap ikan.

Justri Iskandar Berutu, Koordinator SRD Subulussalam, menyatakan PT MSB2 diduga melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 59 ayat (4) yang mengatur perizinan pengelolaan limbah B3. Ia menambahkan bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin Pertek Emisi dan Pertek Air Buangan. Dugaan pelanggaran ini diperkuat oleh LSM Suara Putra Aceh yang juga menyoroti ancaman terhadap kehidupan biotik di sungai akibat pencemaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Gakkum-KLHK. Publik menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut dan memberikan sanksi yang setimpal kepada PT MSB2. Perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan harus bertanggung jawab atas tindakannya. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap industri kelapa sawit untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.//tim.inv.

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru