Tebus Sertifikat Prona Senilai Satu Juta Rupiah, Masyarakat Desa Sari Munte Mengeluh

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2023 - 10:41 WIB

401,080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.co.id,
Karo – Miris sekali saat mendengar sebagian keluhan masyarakat desa Sari Munte,Kecamatan Munte,Kabupaten Karo dimana harus menebus Sertifikat Prona senilai satu juta rupiah,salah satu Program Unggulan pak Joko Widodo,Presiden Repoblik Indonesia.
Kamis (5/6/2023)

Program Unggulan yang sejatinya dinyatakan gratis dan diproritaskan bagi desa tertinggal dan masyarakat miskin yang diatur dalam keputusan Mentri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 tahun 1995,mengatur biaya Prona tentang perubahan besarnya pungutan biaya dalam rangka pemberian Sertifikat hak tanah.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa lokasi Prona dibebaskan dari kewajiban membayar uang pemasukan kepada Negara dan penerima Prona hanya perlu membayar kewajiban biaya administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini diduga Pemerintahan desa Sarimunte,Kecamatan Munte,Kabupaten Karo sudah melanggar keputusan Mentri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 tahun 1995 yang mengatur perubahan biaya Prona.

Dimana menurut keterangan salah satu masyarakat katagori miskin di desa tersebut mengatakan jika pembuatan Prona yang telah dia terima harus menebus senilai Rp 1000.000,’ kepada pemerintahan desa.

Ketika Awak Media menanyakan bagaimana mekanisme sehingga harus membayar sejumblah itu, masyarakat yang berinisial M bersama suami mengatakan “Sebagai masyarakat kami juga merasa senang jika ada program Prona ini.Dengan adanya pengumuman yang ditempel di kedai kedai tentang proses pembuatan Prona kamipun tentu mengantarkan dokumen persyaratan kami ke Kantor Kepala Desa.

Sebenarnya kami kaget ketika mendaftar kami dipungut biaya satu juta, Dimana sebagai awal pengerjaan proses pembuatan kami harus membayar uang muka dua ratus lima puluh ribu sampai tiga ratus ribu.Dan saat itu prangkat yang meminta mengatakan kekurangannya dibayar saat pengambilan sertifikat nanti.” ujarnya sedikit terlihat pasrah.

Demikian juga keluhan salah satu warga lagi yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan belum bisa mengambil sertifikat Prona karna belum ada uang untuk menebus.Ketika ditanya kapan akan menebus,jawabnya “saya belum bisa pastikan karna yang kami harapkan untuk menebus belum jelas kami dapatkan” ujarnya tersenyum simpul.

Ketika ditanya apakah sebelumnya tidak ada sosialisasi Pemerintah desa dengan Masyarakat terkait Prona ini,mereka menjawab tidak ada dan hanya ada pengumuman ditempel di beberapa dinding di desa.

Selang satu hari Awak Media mencoba mengkonfirmasi kepala desa setempat yang menurut beberapa warga kepala desa Rudi Sembiring Milala bisanya ditemui saat kantor buka sekitar jam 21.00 wib ke atas.Sambil menunggu kehadiran Kepala desa Awak Media berhasil mengkonfirmasi Sekretaris desa,
Yang menjelaskan jika angka satu juta rupiah untuk keharusan pembuatan sertifikat Prona tersebut adalah hasil kesepakatan dengan masyarakat desa.

“Saat itu kami prangkat menjelaskan jika kewajiban dua ratus lima puluh ribu untuk kelengkapan administrasi termasuk matre dan biaya pantok ke lokasi,itu pasti tidak cukup.Maka mengingat jika pembuatan sertifikat jalur biasa sampai puluhan juta yang kami sampaikan ke masyarakat,maka masyarakat sendiri menyetujui jika mereka memutuskan di angka satu juta rupiah.” tegasnya.

Tanpa ditanya pak Sekdes mengatakan jika jumblah satu juta tersebut harus membayar uang muka saat mendaftar senilai dua ratus lima puluh ribu rupiah.Dan sisanya tujuh ratus lima puluh ribu rupiah,jika tidak dilunasi maka sertifikat tersebut tidak bisa dimiliki.Bahkan pak Sekdes mengatakan ada juga beberapa masyarakat pemilik Prona membujuk sekdes untuk membawa sertifikat ke CU guna mengambil pinjaman untuk kemudian bisa menebus sertifikat prona tersebut.Miris sekali.

Sekdes juga mengatakan Sertifikat Prona 2022 ,yang belum ditebus ada sekitar 30% dari keseluruhan masyarakat desa Sarimunte.Ketika ditanya mengapa belum ditebus?
sekdes menjawab,”semua karna belum adanya uang untuk menebus” jawabnya santai.

Ketika ditanya kebenaran hasil konfirmasi dari Sekdesnya saat muncul kemudian,kepala desa Rudi Sembiring Milala menjawab benar adanya.

Kia/Tim

Berita Terkait

Lia Hambali Buka Suara Soal Foto yang Viral di Air Panas Doulu, Tegaskan Tidak Terlibat dan Tolak Dikaitkan dengan Dugaan Pungutan
Binkom Kodim 0205/TK: Antusiasme Tinggi Masyarakat Wujudkan Keamanan dan Ketertiban
Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu
Sinergi Kejari Karo dan Media Makin Kuat, Kajari Tegaskan Pers Mitra Penting
Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pelajari Strategi UHC di BPJS Kesehatan Kabanjahe
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda
Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru