Terekam Minum Tuak, Oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur Terancam Dipecat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 22:45 WIB

40395 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA |  Seorang oknum Pengulu Kute yang masih berstatus Penjabat (Pj) Pengulu Inisial “RD” di Desa Uning Sigugur Kecamatan Babul Rahmah terekam kamera warga sedang asik minum tuak (Maisir) yang juga didampingi seorang wanita penghibur.

Dalam vidio berdurasi beberapa menit itu “RD” tampak sedang asik meminum minuman keras jenis tuak (Permentasi Aren) sambil berjoget yang juga di temani sejumlah wanita disalah satu warung yang berlokasi sekitar kebun sawit Desa Salim Pipit wilayah Kecamatan Babul Rahmah.

Kepada Media ini, Camat Babul Rahmah Riman mengaku akan menyelusuri infomasi ini dan akan melakukan Konfirmasi dan memanggil Pj Pengulu yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika informasi ini benar, bisa saja Pj Pengulu bersangkutan akan dipecat, saya akan panggil untuk dilakukan Konfirmasi dan setelah itu saya akan melakukan Koordinasi dengan Pj Bupati “, ungkap Camat Riman

Menanggapi Informasi ini, Ketua Lsm Penjara Pajri Gegoh Selian meminta Pj Bupati Drs. Syakir melalui Camat Babul Rahmah agar menindak tegas Oknum Pj Pengulu (Kades) Uning Sigugur Inisial “RD” diduga sengaja melanggar Qanun Aceh dan Syari’at Islam yang terang-terangan telah melakukan maksiat didepan umum.

“Seorang Pimpinan Desa telah terang-terangan melanggar Qanun Aceh tentang khamar dan maksiat, jika bukti itu benar kami minta oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur itu Agar dipecat, Pj Bupati harus tegas”, ungkap Pajri Gegoh Selian Kepada Media, Rabu 17 Juli 2024. (TIM)

Berita Terkait

Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi
Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri
Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial
Pemkab Aceh Tenggara Lelang Tiga Puluh Dua Aset Daerah Secara Daring, Didominasi Kendaraan Dinas Rusak Berat
Saat Kebencian Menguasai Ruang Publik: Panggung Baru Oknum Penebar Fitnah Politik
Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh
Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah
LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:36 WIB

Dari Dapur Tradisional ke Teknologi Retort, Bea Cukai Aceh Dampingi Nyunti Naik Kelas Menjadi UMKM Modern

Kamis, 25 September 2025 - 17:24 WIB

Inilah Daftar Khatib Jumat Akhir September 2025

Minggu, 14 September 2025 - 22:47 WIB

HUT IWOI Indonesia ke-3 di Aceh, DPW dan DPD Satukan Komitmen Melalui Silaturahmi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:22 WIB

YARA Subulussalam Kecam Kebijakan Wali Kota Hapus Anggaran BPJS Tenaga Kerja

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:01 WIB

Dinas Pangan Subulussalam Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Redam Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:27 WIB

PT Laot Bangko di Ujung Tanduk: DPRK Subulussalam Desak Penghentian Operasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:38 WIB

Darul Makmur Tancap Gas: Peningkatan Jalan Usaha Tani, Kambing Otawa Jadi Bintang Baru Desa

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:08 WIB

Kajari dan Polres Subulussalam Gelar Panen Serentak Jagung Kuartal II, Terhubung Langsung via Video Konferensi dengan Kapolri

Berita Terbaru