Ulang Pungurren Gek, Pilkada Kota Subulussalam Damai Tanpa Ada Upaya Menggagalkan Paslon

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:47 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editorial (06/10/24).
Sutradara biasanya, bersandiwara dibalik kaca. Upaya segelintir orang diasumsikan pihak lainnya, ingin menggagalkan salah satu Kandidat Walikota Subulussalam. Adu argumen pun jadi tontonan semua pihak. Hingga menimbulkan prasangka yang berbeda dikalangan aktivis jelang Pilkada Kota Subulussalam, November 2024.

KIP Subulussalam tak mau disalahkan atas penetapan 4 Paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam 2024.

Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam saat Deklarasi kampanye Damai menjelaskan cukup jelas dan mudah dicerna oleh semua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam saat diadakannya deklarasi Kampanye damai, secara jelas dan terang, menyampaikan bahwa lembaga KIP Kota Subulussalam hanya taat dan patuh pada Panglima Tertinggi yaitu HUKUM. .

Asmiadi pun memastikan semua produk yang dikeluarkan Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam memiliki landasan hukum. Semua orang bebas mengujinya.

Disampaikannya, tanggung jawab pelaksanaan pilkada bukan saja, hanya KPU/KIP, karena tanpa ada sokongan atau dukungan, saran dan kritik dari pihak lain, Pilkada tidak akan sukses. Ujar Asmiadi ketua KIP itu.

Keraguan Kandidat lain terhadap lolosnya pasanggan Bintang-Faisal sebagai calon Walikota Subulussalam memperkuat asumsi berbagai pihak bahwa paslon “Bintang-Faisal” pasangan yang sulit menandinginya. Sejumlah Paslon mempersoalkan kenapa Paslon Nomor Urut 4 harus Lolos? Kami tidak memgakuinya, kami hanya berpedoman dengan keputusan KIP Subulussalam sebelumnya yang memenuhi persyaratan hanya tiga pasang? Demikian keluh kesah sejumlah pihak. Dan KIP Subulussalam bersikukuh perubahan keputusannya atas penetapan Empat Kandidat Wali dan Wakil Walikota Subulussalam “Sah dan menyakinkan”. Semua surat penetapannya berlandaskan hukum dan perundang undangan.

Apa sebenarnya yang ditakutkan tiga Paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam itu?

Potret pemimpin masa depan Kota Subulussalam , tak perlu gelisah. Karena sebagai pemimpin masa depan kota Subulussalam telah memiliki takdirnya. Rezeki tak kan tertukar. Legowo dalam semua persolan, biarkan penyelenggara menyelesaikan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada.

Mengeluh hanya akan membuat kita semakin tertekan sedangkan bersyukur akan senantiasa membawa kita pada jalan kemudahan.

Setiap orang punya rezeki yang berbeda-beda sebagaimana janji Allah “Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hambanya dan dia yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (Al Ankabut:62). //*editorial

Berita Terkait

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:59 WIB

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru