Warga Desa Penungkunan Pemotongan Agara Akan Kuasakan Pengaduan Kasus Korupsi Desanya Ke Kejari Aceh Tenggara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:58 WIB

401,053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong barat com |  Sebagaimana di beritakan sebelumnya terkait di pertanyakan kasus dana desa tahun 2022, dan 2023, desa penungkunan pemotongan kecamatan ketambe Aceh Tenggara kutacane, sabtu (2/3) 2023, akan kuasakan hukumkan dugan kasus thn 2022/2023 ke kejaksaan pengadilan Aceh Tenggara kutacane, ujar tokoh warga setempat perwakilan desa itu pak Damanayah kepada media ini.

Menurut pak Damansyah bahwa terkait lembaga akan menerima kuasa hukum itu yakni lsm gempita pimpinan -“Junaidi Sp”, dengan panggilan Nal, atau “Junaidi alias nal, sebut bung Damansyah, juru bicara perwakilan desa penungkunan pemotongan Aceh Tenggara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut katanya sejumlah warga tersebut sudah beberapa kali di ingatkan ke oknum kades inisial S untuk di mediasi solusi tidak berhasil kepada kades tersebut karena jelas warga banyak temuan inspektorat beberapa kasus katanya indikasi proyek fiktif, juga kasus bumk, dan kasus kopid dulu indikasi banyak informasi miring tidak sesuai ujarnya.

Sementara itu proyek tersebut setelah di investigasi pihak lsm, dan media ini ternyata benar adanya ada proyek beberapa tahun tersebut adanya tidak di laksanakan pihak tim oknum kades inisial S tersebut, akan tetapi isu beredar kedatangan lsm, dan media membuat oknum kades isunya sok, dan spontan informasi beredar tim kades inisial S adakan rdp rapat dengar pendapat atas temuan indikasi proyek fiktif juga ada indikasi dugaan main mata terhadap institusi lembaga pengawasan resmi pemerintahan Agara sehingga kasus ini indikasi ketidak jelasan tutup sumber media ini dengan nada kecewa bercampur sedih gundah gulana (Tim)

Berita Terkait

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
LP2iM Agara Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Silayar
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia
Dana Iklan Diskominfo Aceh Tenggara Disorot, Pemda Diminta Transparan Soal Kerja Sama Media

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WIB

Haloan Sadri: MBG Perlu Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru

Kamis, 10 September 2026 - 13:15 WIB

TR. Aceh Terumon: Wacana Pelibatan Kantin Sekolah Hanya Menambah Persoalan Baru, SPPG Perlu Dievaluasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:10 WIB

TR. Aceh Terumon: Wacana Pelibatan Kantin Sekolah Hanya Menambah Persoalan Baru, SPPG Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 01:05 WIB

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?

Senin, 7 September 2026 - 21:01 WIB

Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:55 WIB

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 September 2026 - 02:58 WIB

Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Haloan Sadri: MBG Perlu Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:06 WIB