Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) Atas LKPD TA. 2022 Kembali Diraih Pemkab Pakpak Bharat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 14:17 WIB

40741 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.co/Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, di Gedung Auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (12/05/2023).

Penyerahan LHP atas LKPD TA 2022 Kabupaten Pakpak Bharat ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat, Hotmaramles Tumangger.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksaan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2022, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.
Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan, BPK mengungkapkan adanya permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hasil Pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK mengharapkan Hasil Pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders), demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.
Sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupeten Pakpak Bharat mengucapkan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK dalam mendorong pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, ketua DPRD juga menyampaikan bahwa DPRD akan mempelajari dan mencermati secara seksama atas temuan dan rekomendasi untuk menjadi bahan evaluasi perbaikan.

Sementara itu, Bupati Bupati Pakpak Bharat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari BPK sehingga laporan pertanggungjawaban keuangan Kabupaten Pakpak Bharat menjadi lebih berkualitas. Bupati menyatakan Pemkab terus berkomitmen melakukan perubahan dan perbaikan serta akan melaksanakan tindaklanjut atas rekomendasi BPK secara optimal. Tentunya kami bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan ini dimana hasil pemeriksan ini merupakan bahan untuk intropeksi Pemkab Pakpak Bharat dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dan memberi motivasi agar lebih meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, ucap Bupati.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, SE, MM, CGCAE, Kepala BPKPD Pakpak Bharat, Harryson F Sirumapea, AP. M.Si beserta jajarannya serta para pejabat struktural dan fungsional BPK.

 

( Amrizal Ujung#24)

Berita Terkait

Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN
HUT ke-23 Pakpak Bharat Dirayakan, Pembangunan Melambat Dihantam Efisiensi
Satu Senja, Dua Perayaan, dan Sejuta Harapan dari Napasengkut
Keran Tersumbat Itu Terbuka Lagi: Tahun 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Musik Pakpak
4 Bukti Sejarah yang Menguatkan Hipotesis Asal-Usul Suku Pakpak dari India
Pakpak Bharat 23 Tahun: Saatnya Pemerintah Mendengar Suara Rakyat
Indonesia Sulit Maju Bukan Karena Miskin, Tetapi Karena Salah Mengelola Kekayaan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Dandim Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Pimpinan Tharekat Syattariyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Dandim Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Pimpinan Tharekat Syattariyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Babinsa Koramil 04 Beutong Aktif dalam kegiatan komunikasi sosial di masyarakat Desa Binaannya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Tani, Bahas Antisipasi Hama Monyet di Lahan Pertanian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Sertu Joni Irawan Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Gelar Komsos Bersama Warga di Desa Simpang Deli Kilang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Babinsa Bonto Lojong Bantu Warga Ratakan Tanah Pembangunan Rumah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kompak! Dandim 1410/Bantaeng dan Pimpinan BRI Gowes Bareng Memperkuat Sinergi

Berita Terbaru

BIREUEN

SD Sukma Bangsa Bireuen Hadirkan PTA

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:30 WIB