Teladan Baru, teropongbarat.com. Balai kampung itu menjadi saksi bagaimana anggaran desa tidak lagi dibahas dalam sunyi. Sabtu siang, 11 April 2026, suara warga bersahut-sahutan dalam musyawarah desa (musdes) Kampong Teladan Baru, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam. Agenda utamanya: merampungkan APBDes 2026.
Rapat dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, ini bukan sekadar forum formal. Pembahasan anggaran kali ini seperti membuka kembali catatan lama yang belum selesai.
Sebelumnya, APBDes 2026 sudah sempat ditetapkan.
Pergantian penjabat kepala desa membuat sejumlah pos kembali dibongkar. Sebagian dipertahankan, sebagian lain hendak diubah.
Koordinator pendamping kecamatan dan kota mengingatkan arah kebijakan tetap mengacu pada Permendes Nomor 16 Tahun 2025. Prioritasnya jelas: penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan langsung tunai, ketahanan iklim dan bencana, hingga layanan kesehatan bagi ibu hamil, lansia, dan penanganan stunting.
Program lain tak kalah penting: Koperasi Merah Putih, padat karya tunai, serta ketahanan pangan yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, suasana berubah ketika forum dibuka untuk tanggapan.
Seorang warga secara tegas, Ia menyinggung pencairan dana tahap II yang tak kunjung turun. Teladan Baru, katanya, menjadi satu-satunya desa di Kecamatan Runding dengan kondisi itu. Kritik pun mengarah ke kinerja penjabat kepala kampung sebelumnya—terutama program ketahanan pangan yang disebut tak berjalan.
Isu lama itu belum sepenuhnya padam.
Kepala kampung saat ini, Musliadi, mengakui persoalan tersebut masih ditelusuri.
“BPG akan terus mempersoalkan anggaran BUMDes tahun 2025. Sampai saat ini masih diaudit,” ujarnya usai rapat.
Pernyataan itu menambah tegang suasana. Dugaan pengelolaan dana BUMDes yang tak transparan mencuat di tengah forum. Meski belum ada penjelasan resmi, kecurigaan itu cukup untuk membuat rapat tak lagi tenang.
Puncaknya terjadi saat pembahasan anggaran BUMDes 2026.
Dalam rancangan sebelumnya, dana ketahanan pangan melalui BUMDes ditetapkan Rp40 juta. Angka ini dipersoalkan kembali oleh penjabat kepala kampung.
“Rp40 juta terlalu besar. Saya akan sesuaikan,” kata Musliadi.
Kalimat itu langsung disambut keberatan. Sejumlah warga mendesak agar angka tersebut tidak diubah. Mereka menilai dana itu penting untuk menjaga program ketahanan pangan tetap berjalan.
Perdebatan berlangsung terbuka. Tidak semua sepakat. Sebagian warga menuntut kejelasan penggunaan dana lama sebelum berbicara soal perubahan anggaran baru. Di sisi lain, pemerintah kampung mengaku masih menelaah struktur anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Koordinator kota pendamping desa mencoba meredakan situasi. Ia menegaskan peran pendampingan bukan sekadar formalitas.
“Kami memastikan penggunaan dana desa tetap aman, terkendali, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Menjelang sore, forum akhirnya mencapai kesepakatan. APBDes 2026 disahkan, meski tanpa sepenuhnya meredakan kegelisahan.
Di Teladan Baru, musyawarah kali ini menunjukkan perubahan yang pelan tapi nyata: warga tak lagi hanya hadir sebagai pendengar. Mereka mulai bertanya, menguji, bahkan menekan—agar anggaran desa tidak sekadar disahkan, tetapi juga dipertanggungjawabkan
















































