BPJS Ketenagakerjaan Memberikan Santunan Kematian Kepada THL Satpol PP Pakpak Bharat Yang Meninggal Dunia

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 16:24 WIB

40415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Teropong Barat co/Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan “Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan Bagi Perangkat Desa”. Secara khusus kepada orang tua yang kami hormati, ahli waris Alm. Hotlan Dolok Saribu, dimana telah terjadi musibah dengan meninggalnya anak kita, kami turut berduka cita, ini adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah ini bagi Tenaga Kerja, Tenaga Harian Lepas, dan Honorer kita dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka semua.

Pemerintah tentunya akan selalu memberikan pelayanan dan upaya maksimal bagi seluruh tenaga kerja yang kami punya. Santunan BPJS ini silahkan dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga. Inilah manfaat adanya program BPJS, kita tidak tahu apa yang terjadi nanti, besok dan hari yang akan datang, namun kita senantiasa melakukan tindakan antisipasi sedini mungkin, jelas Bupati melalui Sekretaris Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Kepala Kepala BPJS cabang Karo, Dinarta Tarigan yang turut hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah menyampaikan terimakasih. Terimakasih telah datang ke Kabupaten Pakpak Bharat, membawa sebentuk berkah bagi kami, ucap Sekretaris Daerah.

Alm. Hotlan Dolok Saribu merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong Praja Pakpak Bharat. Dia meninggal dunia pada tanggal 19 Pebruari 2023 karena sakit. Sebagai wujud dari program perlindungan tenaga kerja di lingkup Pemkab Bharat khususnya bagi para THL, Bupati Pakpak Bharat telah mengeluarkan instruksi Bupati Pakpak Bharat yang mengatur kepesertaan THL di BPJS Ketenagakerjaan dengan mengalokasikan anggaran atas program BPJS Ketenagakerjaan pada program JKK dan JKM. Atas program perlindungan dimaksud, Alm. Hotlan Dolok Saribu yang telah meninggal dunia mendapatkan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000,- yang diserahkan kepada orang tua selaku ahli waris.

 

( UMMAT#24 )

Berita Terkait

Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Pakpak Bharat: Pastikan Program Daerah Selaras
Bupati Pakpak Bharat Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Kementerian PUPR
Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Bantuan Sosial untuk Anak dan Tenaga Kerja
Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Wabup Pakpak Bharat Nyatakan Dukungan Penuh
Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB