Gubsu Bobby Nasution Menyerahkan DBH Pemprovsu Kepada Bupati Pakpak Bharat

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:03 WIB

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Teropong Barat.com/Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd atas nama Bupati Pakpak Bharat menerima penyerahan pembayaran Utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bersama para Kepala Daerah lain se-Sumatera Utara, Mutsyuhito menerima pembayaran DBH ini langsung dari Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (08/08/2025).

Dana tersebut merupakan sebagian kewajiban DBH untuk periode 2023–2024. Bobby mengatakan, penyerahan dana ini merupakan bentuk wujud nyata dari komitmennya untuk menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan disalurkannya ini, Pemerintah Daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program Pemerintah, program pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, ucap Bobby Nasution.

Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada Pemerintah Daerah berdasarkan persentase tertentu. Dana ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, sehingga diharapkan dapat memperbaiki keseimbangan fiskal vertikal antara pemerintah pusat dan daerah serta memperhatikan potensi Daerah penghasil.

Secara umum, DBH terdiri dari DBH Pajak (seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, dan Cukai Hasil Tembakau) serta DBH Sumber Daya Alam (misalnya kehutanan, mineral, migas, panas bumi dan perikanan).

Dana Bagi Hasil juga mencakup fungsi sebagai instrumen transfer fiskal yang tidak hanya memperkuat Otonomi dan kemandirian keuangan Daerah, tetapi juga mengurangi ketimpangan fiskal akibat perbedaan potensi dan kemampuan Daerah dalam menghasilkan pendapatan.

Dengan adanya DBH maka Daerah yang memiliki sumber daya alam dan potensi pajak lebih tinggi memperoleh bagian yang setara, sekaligus membantu Daerah lain melalui mekanisme pemerataan. DBH menjadi sumber pembiayaan penting yang mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik di Daerah serta mengkoreksi dampak eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.//timnewstbpbujgmstr25

Berita Terkait

Turnamen Bola Voli Piala Bupati Pakpak Bharat Cup V Resmi Dibuka, 12 Tim Putra Siap Berlaga
Satgas PRR Sumut-Aceh Tinjau Pemulihan Pascabencana di Pakpak Bharat, 13 Indikator Masuk Kategori Hijau
Pemkab Pakpak Bharat Bahas Persetujuan Pembangunan SPBU, Diharapkan Atasi Kelangkaan BBM
Bupati Pakpak Bharat Temui Wamenkes, Bahas Penguatan Fasilitas dan SDM Kesehatan
MASIH BERDIRI MESKI BELUM SELESAI
Danrem 023/KS Kunjungi Situs Mata Air Sisingamangaraja XII di Pakpak Bharat Pakpak Bharat — Komandan Korem
Heboh Harimau Sumatera Muncul di Kuta Saga Pakpak Bharat, Satu Ekor Sapi Dimangsa
Bupati Pakpak Bharat Tandatangani Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru