Kembali PT. Parna Raya Dan Petani Food Estate Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2023 - 20:08 WIB

40294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.co/20 Petani Food Estate kembali menanda tangani Perjanjian Kerja sama dengan PT. Parna Raya sebagai mitra pengembangan program pangan Nasional ini.

Bertempat di Saung Petani di areal Food Estate, Desa Ulu Merah, Kecamatan Sitellu tali Urang Julu, para petani dan seluruh pihak terkait, menanda tangani perjanjian kerja sama pengembangan Food Estate ini.

Ini merupakan pengembangan tahap ke II, kerja sama ini mencakup pengembangan lanjutan seluas 20-Ha yang akan segera kita lakukan penanaman, jelas Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, SP, MP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terima kasih, akhirnya kita sampai pada tahap ini, cukup lama kami menanti momen penting ini, lias ate mendahi karina pertua-pertua yang telah merlejja-lejja kidengani kami, ucap Johari Berutu, salah seorang petani di lokasi.

Kebahagiaan petani adalah kesenangan kami, intinya harus “sada ukur”, ini yang paling penting, ekspansi tentu akan terus kita lakukan, jelas perwakilan PT. Parna Raya, Robinson Simbolon.

Evaluasi dan perbaikan akan terus kita lakukan, kami selaku penanggung jawab program ini akan terus melakukan pendampingan menyeluruh, jelas Staf Khusus Menko Maritim dan Investasi RI, Dr. Van Basten yang juga hadir menyaksikan momen penting ini.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melalui Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM menyampaikan harapannya, bagi pengembangan salah satu Proyek Strategis Nasional ini.
Kalau kemarin 5-Ha, sekarang 20-Ha, bulan depan harus meningkat terus sampai tercapai 1000-Ha, kalau ini sudah kita capai, luar biasa, maka dari itu mari kita bekerja, lebih giat lagi, pesan Bupati.

Usai melakukan penanda tanganan perjanjian kerja sama, perwakilan PT. Parna Raya bersama para petani serta Staf khusus Kemenko Maritim dan Investasi RI, bersama-sama meninjau areal lahan seluas 20-Ha yang akan dilakukan penanaman jagung tahap II dalam waktu dekat ini.

 

( UMMAT#24 )

Berita Terkait

Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Pakpak Bharat: Pastikan Program Daerah Selaras
Bupati Pakpak Bharat Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Kementerian PUPR
Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Bantuan Sosial untuk Anak dan Tenaga Kerja
Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Wabup Pakpak Bharat Nyatakan Dukungan Penuh
Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB