Korban Penipuan/Mafia Tanah di Kecamatan Runding Akhirnya Melapor Ke Polres Subulusaalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 16:15 WIB

40612 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat. co. Korban Penipuan/penggelapan dan Mafia Tanah di Kecamatan Rundeng Masri warga desa Harapan Baru kecamatan Rundeng melaporkan kejadian penipuan/penggelapan yang diduga dilakukan ‘A’ warga desa Muara Batu batu ke Polres Subulussalam yang didampingi Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.( Rabu 12/07/23.).

Bukti pelaporan tersebut dengan Surat tanda penerimaan laporan Polisi dengan nomor STTLP/92/Vll/2023/SPKT/Polres Subulussaalm/Polda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan penipuan/ mafia tanah didesa Panglima Sahman kecamatan Rundeng dalam waktu dekat akan segera diungkap Polres Subulussalam.

Kronologis kejadian penipuan menurut Korban “Oknum Pelaku berinisial “A” mendatangi korban dengan mengiming- imingi seluas tanah, lalu meminta panjar tanah dengan dalih adanya keperluan mendesak Pelaku. Pihak pelaku berjanji akan menyelesaikan surat surat tanah tersebut apabila sudah lunas dibayarkan. Ternyata setelah lunas dibayarkan, surat tanah tersebut berlaku bodong, dan tanah yang dijanjikan sama sekali tidak ada. Setelah dilakukan Cek Ulang Oleh Korban.”

Sebelumnya diduga Pelaku penipuan sudah mengakui kesalahannya di Posek Rundeng dan akan berjanji mengembalikan Uang Korban sebanyak 30 Juta Rupiah, menandatangani surat oerjanjian. Namun lagi lagi Oknum yang di duga melakukan Penipuan penggelapan/Mafia tanah ini, berhasil mengelabui Korban, Pemerintah Kampung dan Polsek Rundeng yang ingin melakukan perdamaian penyelesaian dugaan penipuan penggelapan dengan cara bermusyawarah melalui Restoratif Justice.

Uang Korban sebanyak 30 Juta Rupiah tak Kunjung dikembalikan ‘A’ Yang Diduga pelaku penipuan tersebut.

Menurut beberapa sumber Oknum yang diduga Pelaku Penipuan ini, telah banyak menjadi KORBANYA, dengan dalih ingin menjual tanah dengan mengiming- imingi luasan tanah dan meminta panjar berupa sejumlah Uang.

Masyarakat Rundeng berharap Oknum A yang diduga pelaku penipuan penggelapan dan Mafia Tanah ini, segera dapat diproses HUKUM karena meresahkan Warga Kampung kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.@(Imron Cibro-M.Lembong)

Berita Terkait

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru