LIRA Apresiasi : Korupsi ADD , Polisi Segera Limpahkan Perkara Oknum Mantan Mantan Pengulu Desa Kubu Ke Jaksa

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 17:24 WIB

40808 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | Penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara segera melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019, 2020 dan 2021 Desa Kubu Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten setempat.

 

Kasus dugaan korupsi ini merupakan laporan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara melalui Bupati LIRA M Saleh Selian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp 512 juta dan telah ditetapkan mantan Pengulu Kute inisial ZK sebagai tersangka kasus korupsi ADD tahun 2019, 2020 dan 2021 ” ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH kepada kepada awak media Selasa (16/1/2024).

 

Dikatakan Kasat Reskrim, dalam kasus ini sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pihak Inspektorat, Camat dan aparatur desa. Namun, untuk mantan bendahara belum pernah diperiksa karena berada di Malaysia.

 

Menurut Kasat Reskrim, kasus dugaan korupsi ADD ini akan segera mereka limpahkan ke Kejari Aceh Tenggara.

“Insya Allah Senin 22 Januari 2024,” katanya.

 

Sementara itu, Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian, memberikan apresiasi kepada penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara yang telah memproses kasus ADD Desa Kubu Kecamatan Lawe Alas.

 

Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi para Pengulu Kute lainnya agar ada efek jeranya bagi para pelaku koruptor.

 

Dan, menurut M Saleh Selian, pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan ADD sejak tahun 2016 hingga saat ini.

 

“Khususnya Pengulu Kute yang terlibat korupsi ADD yang berjumlah 45 orang ini terus mereka lakukan pengawasan.

 

Apakah temuan LHP Khusus Inspektorat Aceh Tenggara ini sudah mereka kembalikan ke kas dan bagaimana penggunaan dana yang telah dikembalikan tersebut.

 

Dalam waktu dekat ini kita juga akan melaporkan oknum Pengulu Kute di Kecamatan Lawe Sigala – gala dan Kecamatan lainnya terkait ADD ini ke Polres Agara dan Kejari,” kata M Saleh Selian.(12)

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru