LIRA Apresiasi : Korupsi ADD , Polisi Segera Limpahkan Perkara Oknum Mantan Mantan Pengulu Desa Kubu Ke Jaksa

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 17:24 WIB

40811 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | Penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara segera melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019, 2020 dan 2021 Desa Kubu Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten setempat.

 

Kasus dugaan korupsi ini merupakan laporan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara melalui Bupati LIRA M Saleh Selian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp 512 juta dan telah ditetapkan mantan Pengulu Kute inisial ZK sebagai tersangka kasus korupsi ADD tahun 2019, 2020 dan 2021 ” ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH kepada kepada awak media Selasa (16/1/2024).

 

Dikatakan Kasat Reskrim, dalam kasus ini sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pihak Inspektorat, Camat dan aparatur desa. Namun, untuk mantan bendahara belum pernah diperiksa karena berada di Malaysia.

 

Menurut Kasat Reskrim, kasus dugaan korupsi ADD ini akan segera mereka limpahkan ke Kejari Aceh Tenggara.

“Insya Allah Senin 22 Januari 2024,” katanya.

 

Sementara itu, Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian, memberikan apresiasi kepada penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara yang telah memproses kasus ADD Desa Kubu Kecamatan Lawe Alas.

 

Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi para Pengulu Kute lainnya agar ada efek jeranya bagi para pelaku koruptor.

 

Dan, menurut M Saleh Selian, pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan ADD sejak tahun 2016 hingga saat ini.

 

“Khususnya Pengulu Kute yang terlibat korupsi ADD yang berjumlah 45 orang ini terus mereka lakukan pengawasan.

 

Apakah temuan LHP Khusus Inspektorat Aceh Tenggara ini sudah mereka kembalikan ke kas dan bagaimana penggunaan dana yang telah dikembalikan tersebut.

 

Dalam waktu dekat ini kita juga akan melaporkan oknum Pengulu Kute di Kecamatan Lawe Sigala – gala dan Kecamatan lainnya terkait ADD ini ke Polres Agara dan Kejari,” kata M Saleh Selian.(12)

Berita Terkait

IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Aceh Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal untuk Tingkatkan Kompetensi Dokter
Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru