Sekda Pakpak Bharat Menerima Kunjungan Tim Verifikasi MPIG Kemenkumham RI

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:26 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.co/Tim Verifikasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geogerafis (MPIG) Kementerian Hukum dan HAM RI mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat hari ini, Selasa, (27/08/2024). Kedatangan Tim Verifikasi ini untuk melaksanakan pemeriksaan substantif produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim di Sentra Produksi Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim guna menindak lanjuti permohonan Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat beberapa waktu lalu.

Kehadiran Tim ini diterima oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM di ruang kerjanya, kompleks kantor Bupati Pakpak Bharat di Sindeka. Kami dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI hadir hari ini, untuk melaksanakan pemeriksaan substantif produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim yang telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemeriksaan substantif, jelas Agustinus Pardede, Tenaga Ahli Indikasi Geogerafis Kemenkum HAM RI dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah.

Sementara itu Jalan Berutu mengatakan, keberadaan kopi bagi masyarakat Pakpak Bharat telah menjadi sebuah budaya yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Begitu lekatnya kopi bagi masyarakat kami, sampai kegiatan dan gerakan memetik kopi telah diaplikasikan dalam sebuah tari legendaris yakni “Tari Menapu Kopi”. Kami mau kopi Simsim itu punya karakter dan ciri khas Indeks Indikasi Geogerafis Pakpak Bharat bisa tersertifikasi, sebagai pengakuan bagi produk asli Pakpak Bharat, kopi arabika yang saat ini juga sedang naik daun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini kopi sedang menjadi primadona di Pakpak Bharat, maka harapan kami kopi Pakpak Bharat bisa meiliki ciri khas tersendiri, sebagai sebuah Hak Kekayaan Intelektual dan atau pengakuan lain, jelas Jalan Berutu.

Diketahui saat ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tengah mengupayakan Kopi Arabika Pakpak Simsim sebagai salah satu produk lokal asli Pakpak Bharat dan menjadi Hak Kekayaan Intelektual milik Pakpak Bharat yang tentu akan menambah nilai ekonomi jenis kopi ini, serta dapat dikembangkan dengan aspek lain termasuk aspek pariwisata, budaya dan lainnya.

 

( Ujungmaster24 )

Berita Terkait

Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Pakpak Bharat: Pastikan Program Daerah Selaras
Bupati Pakpak Bharat Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Kementerian PUPR
Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Bantuan Sosial untuk Anak dan Tenaga Kerja
Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Wabup Pakpak Bharat Nyatakan Dukungan Penuh
Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Bangun Kedekatan dan Kebersamaan Dengan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:56 WIB

Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:28 WIB

Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Berita Terbaru