Sosialisasi Rumah Koordinasi Pemerintah Dengan APH Dilaksanakan Oleh Pemkab Pakpak Bharat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 11:28 WIB

40275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Teropong Barat.co/Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Sosialisasi Rumah Koordinasi Pemerintah dengan Aaparat penegak Hukum yang berlangsung di Bale sada Arih, Senin (3/7/2023).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Kajari Dairi Okto Rikardo SH., Kapolres Pakpak Bharat yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Saut Rapolo, SH., Sekretaris Daerah Jalan Berutu, S.Pd.MM, Inspektur Pakpak Bharat Sumantri Bancin, SE.MM, serta seluruh Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Pakpak Bharat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Kesepakatan Bersama antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: 100.4.7/437/sj, nomor: 1 tahun 2023, nomor: nk/1/i/2023 tanggal 25 januari 2023 tentang koordinasi aparat pengawas internal pemerintah dan penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah. kerjasama ini bertujuan untuk memberi kepastian/kejelasan terhadap tata cara Koordinasi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum tanpa saling mengesampingkan tugas, fungsi dan kewenangan baik APIP maupun APH sebagaimana diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelengaran pemerintah.

Dalam Paparannya Kajari Dairi menyampaikan Penanganan Tindak Pidana Korupsi sesuai Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, sehingga diperlukan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang merupakan kata kunci dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Tujuan besarnya yaitu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat dan terukur.
Dalam kegiatan yang sama Kapolres Pakpak Bharat dalam hal ini diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat menyampaikan mekanisme penanganan Pengaduan Masyarakat oleh POLRI dan APIP bahwa kebijakan Kepolisian dalam penegakn hukum Tindak Pidana Korupsi dimana mengedepankan upaya koordinatif dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sesuai dengan MOU dan Perjanjian Kerjasama.

Sebelumnya Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Dairi dan Kepolisian Resor Pakpak Bharat karena dengan adanya koordinasi ini diharapkan tercipta sinergitas pemerintah daerah dengan Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan dan mengawal pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat. Koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum bukan untuk melindungi penyimpangan atau menutupi tindakan pidana, koordinasi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum juga bukan tempat untuk kongkalikong atau bermufakat jahat, namun diharapkan penindakan hukum pidana merupakan tindakan terakhir dalam menilai tindakan penyelenggaraan pemerintahan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan efektif.

Dalam penyampaian sosialisasi tersebut Inspektur Pakpak Bharat Sumantri Bancin, SE.MM. CGCAE menjelaskan bagaimana peran APIP dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, secara Represif POSISI APIP ada pada subsistem kegiatan Penyidikan dan Penuntutan, yakni dalam pengungkapan dan pembuktian Perkara Tindak Pidana Korupsi sebagaimana rumusan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi , terutama dalam Penentuan ada tidaknya kerugian negara. Sedangkan secara Preventif APIP mempunyai fungsi pengawasan dalam pengelolaan keuangan Negara / Daerah.

 

( UMMAT#24 )

Berita Terkait

Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Pakpak Bharat: Pastikan Program Daerah Selaras
Bupati Pakpak Bharat Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Kementerian PUPR
Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Bantuan Sosial untuk Anak dan Tenaga Kerja
Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Wabup Pakpak Bharat Nyatakan Dukungan Penuh
Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB