UPT. Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Telah Terbentuk Sebagai Wadah Bagi Korban Kekerasan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 21:49 WIB

40361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.co/Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengadakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Bale Sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat ini dihadiri para ASN Perempuan, Anggota PKK Pakpak Bharat, serta Anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (21/06/2022).

Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor yang hadir sebagai Nara Sumber dalam kegiatan ini antara lain menjelaskan, bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang melanggar, menghambat, meniadakan dan mengabaikan Hak Azasi Perempuan dan Anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi diranah publik maupun di dalam rumah tangga, maka Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi yang bertujuan sebagai upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Kita tau bahwa penghapusan kekerasan ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah, perlu melibatkan masyarakat dan Lembaga. Dalam hal ini di Kabupaten Pakpak Bharat telah terbentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, sebagai wadah yang membantu Pemerintah dan Masyarakat dalam melayani Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, jelas dia.

Sementara itu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melalui Plt. Asisten Adiminstrasi dan Pembangunan, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd, MM menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara tentang penanganan dan Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kita ketahui bersama bahwa tindakan kekerasan dalam Rumah Tangga menjadi masalah kompleks dan ancaman nyata baik secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggung jawab. Tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan angka putus sekolah serta rendahnya tingkat pendidikan sebagian masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak menjadi faktor utama dan rentan menjadi korban KDRT. Kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini sudah menjadi darurat Nasional sehingga harus menjadi perhatian utama dari semua pemangku kebijakan di Daerah, ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya.

 

( UMMAT#24)

Berita Terkait

Turnamen Bola Voli Piala Bupati Pakpak Bharat Cup V Resmi Dibuka, 12 Tim Putra Siap Berlaga
Satgas PRR Sumut-Aceh Tinjau Pemulihan Pascabencana di Pakpak Bharat, 13 Indikator Masuk Kategori Hijau
Pemkab Pakpak Bharat Bahas Persetujuan Pembangunan SPBU, Diharapkan Atasi Kelangkaan BBM
Bupati Pakpak Bharat Temui Wamenkes, Bahas Penguatan Fasilitas dan SDM Kesehatan
MASIH BERDIRI MESKI BELUM SELESAI
Danrem 023/KS Kunjungi Situs Mata Air Sisingamangaraja XII di Pakpak Bharat Pakpak Bharat — Komandan Korem
Heboh Harimau Sumatera Muncul di Kuta Saga Pakpak Bharat, Satu Ekor Sapi Dimangsa
Bupati Pakpak Bharat Tandatangani Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB