Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:05 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, Teropong Barat.com – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Pakpak Bharat, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS, serta dihadiri jajaran anggota DPRD dan unsur pemerintah daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Franc Bernhard Tumanggor menjelaskan bahwa nota pengantar Ranperda secara umum memuat gambaran capaian kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat selama Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, berbagai capaian makro pembangunan daerah, capaian kinerja program, maupun kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah disampaikan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut juga telah memperoleh rekomendasi dari DPRD Pakpak Bharat.

“Capaian-capaian makro pembangunan, capaian kinerja program maupun kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 beberapa waktu yang lalu dan telah memperoleh rekomendasi dari Dewan yang terhormat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Franc menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sementara itu, persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas Ranperda tersebut dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Melalui penyampaian nota pengantar tersebut, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga nantinya memperoleh persetujuan bersama DPRD.//ujg-tbpb,..

Berita Terkait

Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN
HUT ke-23 Pakpak Bharat Dirayakan, Pembangunan Melambat Dihantam Efisiensi
Satu Senja, Dua Perayaan, dan Sejuta Harapan dari Napasengkut
Keran Tersumbat Itu Terbuka Lagi: Tahun 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Musik Pakpak
4 Bukti Sejarah yang Menguatkan Hipotesis Asal-Usul Suku Pakpak dari India
Pakpak Bharat 23 Tahun: Saatnya Pemerintah Mendengar Suara Rakyat
Indonesia Sulit Maju Bukan Karena Miskin, Tetapi Karena Salah Mengelola Kekayaan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:31 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terbaru