ATR/BPN Karawang Bersama Komisi II DPR RI, Bagikan Sertipikat Gratis Kepada Petani

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 15:05 WIB

40260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINERGITAS-Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc & pihak Kecamatan serta Desa bersinergi menjalankan Program sertipikat gratis. (Foto Ist).

Karawang – Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc menyerahkan dan bagikan sertipikat gratis langsung kepada 100 orang penerima Program Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, bertempat di Aula Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Sabtu (5/8).

“Ini spesial kado bulan Kemerdekaan RI yang ke-78, sehingga masyarakat merdeka mempunyai sertipikat dan untuk mengusahakannya sehingga diharapkan bisa memperbaiki perekonomian yang lebih baik,” ungkapnya melalui keterangannya, Sabtu (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SERTIPIKAT GRATIS-Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc menyerahkan dan bagikan sertipikat gratis. (Foto Ist).

Mantan Kakan BPN Garut menambahkan, Redistribusi tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian tanah
yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian tanda bukti hak (sertipikat).

Tujuan redistribusi tanah adalah mengadakan pembagian tanah dengan
memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan.

Pada akhirnya, tujuan pembagian tanah tersebut dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

Sekedar diketahui, pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah di Kabupaten Karawang dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2022 sudah tercatat 6500 bidang tanah yang telah di sertipikatkan, pada tahun 2023 Kabupaten Karawang mendapat target 400 bidang yang terbagi menjadi 235 bidang di Desa
Mulyasejati, Kecamatan Ciampel dan 165 bidang di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari yang akan segera dibagikan kepada subjek yang telah memenuhi persyaratan.

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc foto bersama usai penyerahkan dan pembagian sertipikat gratis. (Foto Ist).

“Semoga dengan adanya sertipikat hak milik sebagai dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah yang diterbitkan melalui program redistribusi tanah di Kabupaten Karawang tahun 2023 ini dapat memberikan manfaat besar serta dapat meningkatkan keadaan social ekonomi masyarakat khususnya warga Desa Mulyasejati dan Desa Karanganyar,” pungkas pria kelahiran Kota Wali Demak ini.

Sementara itu, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat memaparkan, merupakan pengakuan negara diberikan sertipikat. Ini pembagian sertipikat Program Redistribusi Tanah yang perdana di Jabar dan pertama kali setelah menjabat, kata Kakanwil Jabar.

“Dipelihara tanahnya, batas-batasnya, bisa dijadikan modal tetapi harus produktif,” ungkap Kakanwil dalam sambutannnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si mengatakan, BPN sebagai mitra Kerja komisi II, maka program-program strategis nasional seperti PTSL dan redistribusi tanah ini penting dilakukan karena pemerintah berkomitmen atas keadilan tanah. Luas tanah tidak bertambah alias tetap, sedangkan kebutuhan meningkat baik buat kepentingan pribadi, industri bahkan negara.

“Tanah merupakan laten karena keluar konflik antar masyarakat, masyarakat dengan industri, masyarakat dengan negara,” ujar H. Saan saat memberikan sambutan ini.

Saan juga menjelaskan, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah diluar tanah kehutanan, berupa sertipikat. Mempunyai nilai ekonomis apabila dijual akan naik menjadi mahal, Nilai tanah bisa dijadikan akses usaha bs dijaminkan di Bank.

“Program ini untuk dilanjutkan terus sampai kapan presidennnya nanti,” tambahnya

Ditempat yang sama, Kades Mulyasejati, Jumadi menyampaikan, kalau Masyarakat senang sekali bisa realisasi penyerahan 100 bidang sertipikat hari ini oleh langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dan dihadiri Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Prov Jabar, Kepala Kantor BPN Kab Karawang dan seluruh Kasi dan Kasubag TU BPN Karawang. Sisanya akan diterima selanjutnya dari BPN Karawang.

“Selama 20 tahun baru bisa terwujud sejak komunikasi dan komunikasi dengan Kepala BPN yang baru ini,” ujar Kades dengan senang, seraya menambahkan ada penerima yang menangis saat menerima sertipikat ini saking senangnya. (Red).

Berita Terkait

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB