Ketua Umum DPP IWO Indonesia Akan Pimpin Aksi Damai Didepan Gedung DPR-RI Terkait Revisi Kedua Atas UU Nomor: 11 Tahun 2008

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:09 WIB

40334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait Revisi Kedua Atas Undang – undang Nomor: 11 Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi (UU- ITE). Yang masih berpotensi mengacam Kemerdekaan Pers dan Kemerdekaan Berekspresi Masyarakat.

 

Jakarta – Menyikapi Revisi Kedua Atas Undang – undang Nomor: 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Elektronik ( UU – ITE) yang disetujui Oleh DPR – RI dan Pemerintah pada Tanggal 6 – Desember – Tahun 2023 Lalu yang masih berpotensi mengancam Kemerdekaan Pers dan Kemerdekaan Berekspresi Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) akan mengadakan Aksi Damai di depan Gedung DPR – RI pada hari Rabu,20 – Desember – 2023 sekira Pukul 10.00 Sampai dengan Pukul 16.00 WIB.

Aksi Damai tersebut direncanakan dihadiri oleh peserta Aksi Lebih kurang 500 Orang dengan perlengkapan Satu Mobil Komando dan Aksi Damai ini langsung dibawah naungan dan penanggung jawab Aksi Ketua Umum DPP IWO Indonesia Icang Rahardian SH.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai di Depan Gedung DPR – RI Nomor: 157/JKT/DPP-IWOI/XII/2023. Kepada Kapolda Metro Jaya di Jakarta Tertanggal 11 – Desember – 2023.

Dengan Isi Surat Sebagai Berikut:

Nomor : 157/JKT/DPP-IWOI/XII/2023 Jakarta, 11 Desember 2023
Lampiran : –
Perihal : Pemberitahuan Aksi Di Depan Gedung DPR RI

Kepada Yth,
Bapak Kapolda Metro Jaya
Di –
Jakarta
Dengan hormat,
Teriring doa kami sampaikan semoga Bapak dalam keadaan sehat serta dapat beraktifitas
dengan baik. Sebelumnya kami, adalah lembaga yang terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengesahan
Badan Hukum Perkumpulan dan IWO INDONESIA (Ikatan Wartawan Online Indonesia) telah
mendapatkan pengesahan dengan No. Akta Notaris No. 05 Tgl 09-02-2018 Nomor AHU-
0002017.AH.01.07.TAHUN 2018 yang diterbitkan oleh Kementrian Hukum Dan Hak Asasi
Manusia.

Dalam rangka menyikapi revisi kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disetujui bersama DPR RI dan Pemerintah
yang telah di sahkan menjadi UU pada 6 Desember 2023 lalu yag masih berpotensi mengancam
kemerdekaan Pers dan Kemerdekaan berekspresi masyarakat. Revisi kedua atas Undang-
Undang tersebut juga tidak memberikan perubahan signifikan terhadap pasa-pasal yang selama
ini menjadi ancaman kemerdekaan Pers.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dengan ini kami IWO Indonesia memberitahukan kepada
Bapak Kapoda Metro Jaya.

Demikian surat pemberitahuan ini kami disampaikan, Atas perhatian dan kerjasamanya kami
ucapkan terima kasih. []

Berita Terkait

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB