Rakernis Bareskrim Polri Resmi Dibuka

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:28 WIB

40215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali – Bareskrim Polri gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2024. Rakernis Bareskrim dibuka secara simbolis oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada di Ballroom The Anvaya Beach Resort Bali, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, Selasa (14/5/2024).

Kabareskrim dalam sambutannya mengatakan rakernis ini bertujuan menjadikan penyidik Polri didalam lingkungan reserse semakin responsif, beretika, dan berkeadilan dalam rangka menyuksseskan program Kapolri, yaitu Polri yang Presisi.

“Rakernis ini merupakan kelanjutan dari arahan Bapak Presiden Republik Indonesia pada saat Rapim TNI-Polri 2024 terkait penguatan ekonomi. Kita tahu ketidakpastian ekonomi masih belum jelas, masih belum pasti. Geopolitik dunia juga sulit dihitung, sulit dikalkulasi. Kita tahu konflik di Ukraina belum selesai, datang konflik di Gaza, dan ada tambahan konflik di Yaman sehingga menyebabkan inflasi pangan melanda dunia,” kata Kabareskrim.
Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, Polri sudah menyiapkan langkah-langkah praktis dalam mengawal pertumbuhan ekonomi. Antara lain menindak kejahatan ekologis seperti Karhutla dan limbah, meningkatkan pengawasan terhadap dugaan eksploitasi sektor ekonomi dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri juga sudah membentuk beberapa Satgas untuk mendukung program pemerintah, seperti Satgas Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), Satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), Satgas Mafia Bola Mafia Tanah, Satgas Karhutla, Satgas NCS (Nusantara Cooling System), Satgas P3GN (Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), Satgas Peningkatan Tata Kelola Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara, Satgas Pangan, Satgas Pasti (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan Satgas TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Kabareskrim beberkan contoh keberhasilan Polri dalam penanganan kejahatan ekonomi di tahun 2023 dan 2024. Tahun 2023 Polri berhasil mengungkap penyelundupan 5,6 ton bawang dan 1,6 ton bawang bombay illegal.

Sedangkan di tahun 2024, Polri sudah mengungkap 14,5 ton pupuk oplosan dan 3,35 ton perdagangan ilegal cabai kering.

“Kejahatan ekonomi adalah kejahatan kemanusiaan, dampaknya masif dan sistematis, sudah tugas kita menjaga negeri ini agar bisa tinggal landas menuju Indonesia emas 2045,” tegas Kabareskrim.
Terkait pengamanan Pilkada serentak yang akan digelar bulan November mendatang, Kabareskrim mengungkapkan bahwa Polri melakukan predictive policing untuk menghadapi Pilkada serentak dengan beberapa cara. Antara lain monitoring patroli Siber, pembentukan Satgas anti money politics, peningkatan kemampuan dan kualitas penyidikan tindak pidana Pemilu, membuat aplikasi pelaporan data tindak pidana Pemilu, dan membuat buku saku penanganan tindak pidana Pemilu 2024.

“Strategi Bareskrim Polri dalam mengamankan Pemilu 2024 dan agenda nasional 2024, yaitu dengan penguatan Sentra Gakkumdu dan predictive policing dengan mengedepankan pengelolaan data,” terangnya.

Menurut Kabareskrim, berita hoax dan disinformasi untuk kepentingan elektoral adalah musuh demokrasi, karena perpecahan yang ditimbulkan tidak lantas usai begitu Pemilu selesai. Persebaran disinformasi tidak jarang menimbulkan perseteruan politik berujung dalam ragam bentuk kekerasan.

“Tugas pokok dan fungsi Bareskrim Polri meluas seiring kompleksitas masalah dan kedinamisan situasi. Karenanya, setiap tindak kejahatan perlu ditangani dengan progresif dan diselesaikan secara komprehensif sehingga penyidik Bareskrim Polri dituntut untuk responsif, beretika dan berkeadilan,” tutur jenderal lulusan Akpol tahun 1991 ini.

Sebagai informasi, Rakernis Bareskrim Polri kali ini bertemakan “Penyidik Polri yang Presisi guna Menjamin Tegaknya Hukum dalam Proses Demokrasi dan Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

B.D

Berita Terkait

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB