Serikat Petani Karawang Gelar Unjuk Rasa, BPN Karawang: Kami Akan Terbitkan Sertipikat Sesuai dengan Aturan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 01:14 WIB

40308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNJUK RASA DAMAI-Serikat Petani Karawang lakukan unjuk rasa di kantor BPN Karawang, tuntut Penerbitan Sertipikat. (Foto Ist).

Karawang – Serikat Petani Karawang atau “Sepetak” melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPN Karawang, Kamis (27/7).

Massa datang sekitar pukul 11.30 wib dan langsung memblokir jalan serta melakukan orasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, mereka menuntut pensertipikatan tanah atas 88 bidang milik petani.

Menindaklanjuti permintaan “Sepetak” ini, pihak BPN sudah melakukan pengukuran, namun mendapat surat dari Administratur/KKPH Purwakarta no.140/044.1/Kam/apel/2023 tgl 11 Mei 2023 perihal pengukuran tanah tanpa ijin di dalam Kawasan Hutan Negara.

Lebih lanjut, dalam proses pengolahan data dihasilkan plotting dalam kawasan hutan pada Peta Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kab Karawang.

“Berdasarkan inilah, BPN mengirim surat ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan Tata Lingkungan (BPKHTL) XI Yogyakarta dengan nomor surat IP.02.01/2013-32.15/VII/2023 tanggal 14 Juli 2023 untuk mengkonfirmasi kepastian titik-titik koordinat dan batas-batas wilayah kehutanan,” ungkap Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM melalui keterangannya, Kamis (27/7).

Selain itu, BPN juga mengirim surat ke Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan nomor surat IP.02.01/2021-32.15/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 untuk klarifikasi batas kawasan hutan agar cepat diselesaikan. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2004 pasal 11 ayat 1 disebutkan bahwa terhadap tanah dalam kawasan lindung yang belum ada hak atas tanahnya, dapat diberikan hak atas tanah kecuali pada kawasan hutan.

“Untuk memastikan ini, maka BPN harus berkoordinasi dengan BPKHTL dan atau Dirjen Planologi Kementerian LHK agar masalah kawasan hutan ini bisa clean and clear,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB